1.
Pengertian
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana pembelajaran yang dikembangkan
secara rinci dari
suatu materi pokok
atau tema tertentu yang mengacu pada silabus (Permen 81 A tahun 2013).
RPP dibuat untuk satu hari tatap muka. RPP mencakup: (1) data sekolah, tema/sub tema/pembelajaran ke-n, dan
kelas/semester; (2) materi
pokok; (3) alokasi waktu;
(4) tujuan pembelajaran,
KD dan indikator pencapaian kompetensi;
(5) materi pembelajaran;
metode pembelajaran; (6) media,
alat dan sumber
belajar; (6) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan
(7) penilaian.
Guru
di setiap satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP
untuk kelas dimana
guru tersebut mengajar
(guru kelas). Pengembangan
RPP dapat dilakukan pada
setiap awal semester
atau awal tahun
pelajaran, dengan maksud agar
RPP telah tersedia
terlebih dahulu dalam setiap
awal pelaksanaan pembelajaran.
Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara
berkelompok di Kelompok Kerja Guru (KKG). Pengembangan RPP yang
dilakukan oleh guru secara
berkelompok melalui KKG antar sekolah
atau antar wilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas
atau dinas pendidikan.
RPP disusun secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
2.
Komponen RPP
Komponen RPP terdiri atas:
a.
Identitas sekolah yaitu nama satuan
pendidikan;
b.
Kelas/semester;
c.
Tema;
d.
Sub Tema;
e.
Pembelajaran ke-;
f.
Alokasi
waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD
dan beban belajar
dengan mempertimbangkan jumlah
jam pelajaran yang tersedia dalam silabus
dan KD yang harus dicapai;
g.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran
secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran;
h.
Kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi.
1)
Kompetensi Dasar merupakan kemampuan
spesifik yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan
yang terkait muatan
atau mata pelajaran;
2)
Indikator pencapaian merupakan penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3)
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan
indikator perlu memperhatikan beberapa hal:
a)
Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam
kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
b)
Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke
kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
c)
Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan
melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
d)
Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
i.
Tujuan
pembelajaran yang dirumuskan
berdasarkan KD, dengan menggunakan kata
kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan, serta harus mengacu pada pencapaian indikator;
j.
Materi
pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat
fakta, konsep, prinsip,
dan prosedur yang relevan,
dan ditulis dalam bentuk butir-butir
sesuai dengan rumusan indikator
ketercapaian kompetensi;
k.
Metode pembelajaran merupakan rincian
dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan
suasana belajar dan
proses pembelajaran agar
peserta didik mencapai KD
yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
l.
Media, alat, dan sumber pembelajaran
1)
Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk
menyampaikan materi pelajaran;
2)
Alat pembelajaran adalah alat yang digunakan dalam pembelajaran dengan
tujuan mempermudah pencapaian kompetensi bagi peserta didik.
3)
Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam
sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
m.
Langkah–langkah kegiatan pembelajaran,
mencakup:
1)
Pendahuluan;
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam pembelajaran yang ditujukan
untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik dalam
proses pembelajaran.
2)
Kegiatan inti;
Dalam kegiatan inti pembelajaran harus mencakup pendekatan saintifik yang
meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan.
3)
Penutup.
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk:
a) Rangkuman Pembelajaran
b) Penilaian dan refleksi
c) Feed back/tindak lanjut
n. Penilaian
1)
Berisi jenis/teknik penilaian;
2)
Bentuk instrumen
3) Pedoman perskoran
3. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Beberapa prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
a.
RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan
silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan
proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b.
RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam
silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c.
Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
Sesuai
dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses
pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa
ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar,
keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
d.
Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
Proses
pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan
remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu
ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta
didik dapat teridentifikasi. Pemberian
pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
f.
Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam
satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
g.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
4.
Proses Penyusunan RPP
Penyusunan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester
atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu
dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Penyusunan RPP dapat dilakukan oleh
guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru (KKG) di
gugus sekolah, dibawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas
pendidikan. Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai
kelas VI. Penyusunan RPP
disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik atau disebut dengan RPP Tematik.
RPP tematik dalam implementasi Kurikulum 2013 merupakan rencana pembelajaran tematik terpadu
yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema dengan tahapan sebagai berikut.
a. Mengkaji Silabus Tematik
Secara umum, untuk setiap pembelajaran
pada setiap silabus terdapat 4 kompetensi dasar (KD) sesuai dengan aspek
kompetensi inti (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan,
pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus
dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan
standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengolah dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci
lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru
dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian
terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.
Pada kurikulum 2013, silabus telah
dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran
untuk direalisasikan ke dalam bentuk proses pembelajaran.
b. Mengkaji Buku Guru
Buku guru berisi tentang:
1)
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan
Kompetensi Inti (KI).
2)
Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) 1 dan 2
serta KD 3 dan 4.
3)
Ruang lingkup pembelajaran untuk satu
subtema yang terdiri dari 6 pembelajaran dalam 1 minggu.
4)
Pemetaan indikator pembelajaran untuk
setiap pembelajaran.
5)
Setiap pembelajaran berisi tentang
uraian kegiatan pembelajaran yang mencakup:
a)
Nama kegiatan
b)
Tujuan pembelajaran
c)
Media dan alat pembelajaran
d)
Langkah-langkah kegiatan
e)
Penilaian.
c. Mengkaji Buku Siswa
Buku Seri Pembelajaran Tematik terpadu untuk peserta didik disusun mengacu
pada kurikulum berbasis kompetensi. Buku siswa memuat rencana pembelajaran
berbasis aktivitas. Didalamnya memuat urutan pembelajaran yang dinyatakan dalam
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan peserta didik. Buku ini mengarahkan apa
dan bagaimana yang harus dilakukan peserta didik bersama guru untuk mencapai
kompetensi tertentu, bukan buku yang
materinya dibaca, diisi, atau dihafal.
Buku siswa merupakan buku panduan sekaligus buku aktivitas yang akan
memudahkan para peserta didik terlibat aktif dalam pembelajaran.
Buku siswa dilengkapi dengan penjelasan lebih rinci tentang isi dan
penggunaan sebagaimana dituangkan dalam Buku Guru. Kegiatan pembelajaran yang
ada dalam buku siswa merupakan contoh kegiatan yang dapat
dipilih guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai kompetensi
tertentu. Guru diharapkan mampu mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut
dengan memanfaatkan alternatif-alternatif kegiatan yang ditawarkan di dalam
Buku Guru, atau mengembangkan ide-ide pembelajaran sendiri.
d.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi
dan berpusat pada peserta didik.Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1) Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2) Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar
peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti pada silabus.
3) Kegiatan
pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru
dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi
kegiatan: (a) Pendahuluan, (b) Inti, dan (c) Penutup.
|
e.
Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya.
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penggunaan portofolio,
penilaian diri, dan penilaian hasil karya berupa: tugas proyek dan/atau produk.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, data ini akan
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang
penilaian yaitu sebagai berikut:
1)
Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2)
Penilaian menggunakan acuan kriteria;
yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti
proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap
kelompoknya.
3)
Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang
belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan
program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman
belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil
melakukan observasi lapangan.
f.
Menentukan Alokasi Waktu
RPP dibuat per kegiatan tatap muka untuk satu hari
pembelajaran. Durasi waktu pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan satuan
pendidikan.
g.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
5. Format RPP
Sesuai Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum, format RPP disajikan pada bagian berikut ini:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :………………………………….
Kelas/Semester :………………………………….
Tema/Subtema :………………………………….
Alokasi Waktu :………………………………….
A. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 ___________________________
KI-2 ___________________________
KI-3 ___________________________
KI-4 ___________________________
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. _____________ (KD pada KI-1)
2. _____________ (KD pada KI-2)
3. _____________ (KD pada KI-3)
Indikator: __________________
4. _____________ (KD pada KI-4)
Indikator: __________________
Catatan:
KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak
harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya dicapai melalui proses pembelajaran yang
tidak langsung. Indikator dikembangkan hanya untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai
melalui proses pembelajaran langsung.
|
C.
Tujuan Pembelajaran
D.
Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
E.
Metode
Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.
Media
2.
Alat/Bahan
3.
Sumber
Belajar
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1.
Pendahuluan/Kegiatan
Awal (…menit)
2.
Kegiatan
Inti (...menit)
3.
Penutup
(…menit)
H. Penilaian
1.
Jenis/teknik
penilaian
2.
Bentuk
instrumen
3.
Pedoman
penskoran
|
6. Lembar Kegiatan
Pelajari contoh RPP pada tema Diriku, Subtema: Aku dan Teman Baru pada Buku Panduan
Teknis Penyusunan RPP, kemudian tandailah bagian-bagian pada RPP yang menurut
Anda tidak sesuai dengan format, komponen, dan/atau prinsip penyusunan RPP
Kurikulum 2013. Berikanlah saran perbaikan pada bagian yang dipandang tidak
sesuai dengan menggunakan format berikut :
No.
|
Komponen
RPP
|
Saran
Perbaikan
|
1.
|
||
2.
|
||
3.
|
||
4.
|
||
5.
|
dll
|