Kamis, 23 Oktober 2014

Muatan Lokal di Kurikulum 2013



Muatan Lokal

Sumber : Kemendikbud.

Prinsip Pengembangan
Pengembangan muatan lokal untuk SD/MI perlu memperhatikan beberapa prinsip pengembangan sebagai berikut:
Pengembangan pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan pendidikan berbasis kompetensi, kinerja, dan kecakapan hidup.
Pengembangan pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan budaya, potensi, dan masalah daerah.
Pendidikan muatan lokal dipadukan dengan lingkungan satuan pendidikan, termasuk terpadu dengan dunia usaha dan industri.
Hasil-hasil pendidikan muatan lokal dirayakan (dalam bentuk pertunjukan, lomba-lomba, pemberian penghargaan) di tingkat satuan pendidikan dan daerah.
Jenis muatan lokal yang dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan waktunya bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan pendidikan.
Pendidikan muatan lokal tidak hanya berorientasi pada hasil belajar, tetapi juga mengupayakan peserta didik untuk belajar secara terus-menerus.
Pendidikan muatan lokal berorientasi pada upaya melestarikan dan mengembangkan budaya lokal dalam menghadapi tantangan global.

Mengintegrasikan konten-konten lokal dengan aspek-aspek yang ada dalam kelompok mata pelajaran kelompok B.

Muatan lokal dikembangkan oleh daerah atau sekolah dengan cara sebagai berikut.
Melakukan identifikasi dan analisis terhadap lingkungan alam, sosial ekonomi, dan sosial budaya sesuai dengan kebutuhan dan program jangka panjang daerah                                                                               
Memperkaya mata pelajaran Kelompok A. Melakukan identifikasi dan analisis terhadap Kompetensi Dasar matapelajaran kelompok A.
Mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran Kelompok B. Melakukan identifikasi dan analisis terhadap Kompetensi Dasar matapelajaran kelompok B.

Menentukan jenis muatan lokal yang akan dikembangkan.
Jenis muatan lokal meliputi empat rumpun muatan lokal yang merupakan persinggungan antara budaya lokal (dimensi sosio-budaya-politik), kewirausahaan, pra-vokasional (dimensi ekonomi), pendidikan lingkungan, dan kekhususan lokal lainnya (dimensi fisik).
Budaya lokal mencakup pandangan-pandangan yang mendasar, nilai-nilai sosial, dan artifak-artifak (material dan perilaku) yang luhur yang bersifat lokal.
Kewirausahaan dan pra-vokasional adalah muatan lokal yang mencakup pendidikan yang tertuju pada pengembangan potensi jiwa usaha dan kecakapannya. 
Pendidikan lingkungan dan kekhususan lokal lainnya adalah mata pelajaran muatan lokal yang bertujuan untuk mengenal lingkungan lebih baik, mengembangkan kepedulian terhadap lingkungan, dan mengembangkan potensi lingkungan.
Perpaduan antara budaya lokal, kewirausahaan, pra-vokasional, lingkungan hidup, dan kekhususan lokal lainnya yang dapat menumbuhkan suatu kecakapan hidup.

Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan satuan pendidikan. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
tersedianya sarana dan prasarana;
tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;
kelayakan yang berkaitan dengan pelaksanaan di satuan pendidikan;
karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan situasi daerah;
komponen analisis kebutuhan muatan lokal (ciri khas, potensi, keunggulan, dan kebutuhan/tuntutan);
mengembangkan kompetensi dasar yang mengacu pada kompetensi inti;
menyusun silabus muatan lokal.
Menyusun buku muatan local
Pengadaan buku muatan lokal

Berikut ini rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam pengembangan muatan lokal.
Daerah maupun satuan pendidikan diharapkan mengembangkan muatan lokal diawali dengan menetapkan kompetensi dasar dari kompetensi inti yang sudah ada, selanjutnya satuan pendidikan mengembangkan silabus dan RPP.
Bahan kajian disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta pembelajarannya diatur agar tidak memberatkan peserta didik.
Program pengajaran dikembangkan dengan melihat kedekatannya dengan peserta didik yang meliputi kedekatan secara fisik dan secara psikis. Dekat secara fisik berarti bahwa terdapat dalam lingkungan tempat tinggal dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikis berarti bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir dan mencerna informasi sesuai dengan usia peserta didik. Untuk itu, bahan pengajaran perlu disusun berdasarkan prinsip belajar, yaitu: (1) bertitik tolak dari hal-hal konkret ke abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (3) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Selain itu, bahan kajian/pelajaran diharapkan bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena dapat membantu peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.Bahan kajian/pelajaran diharapkan dapat memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar seperti buku dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, guru diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan satuan pendidikan, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun satuan pendidikan, meminta bantuan dari instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu, guru diharapkan dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar, baik secara mental, fisik, maupun sosial.
Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian bahan kajian muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI.    Bahan kajian muatan lokal juga dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester, dua semester, atau satu tahun ajaran.
Alokasi waktu untuk bahan kajian/pelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah hari/minggu dan minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester.Beban belajar/waktu yang dialokasikan untuk mata pelajaran muatan lokal baik berupa pengayaan kelompok mata pelajaran wajib B, mata pelajaran hasil pengembangan daerah, dan atau mata pelajaran hasil pengembangan satuan pendidikan sebanyak 2 jam/minggu. Daerah/satuan pendidikan dapat mengembangkan dan melaksanakan lebih banyak dengan mempertimbangkan kemampuan daerah/satuan pendidikan.

Berikut adalah langkah-langkah pelaksanaan pendidikan muatan lokal di satuan pendidikan.Muatan lokal diajarkan pada setiap jenjang kelas mulai dari tingkat pra satuan pendidikan hingga satuan pendidikan menengah. Khusus pada jenjang pra satuan pendidikan, muatan lokal tidak berbentuk sebagai mata pelajaran.
Muatan lokal dapat dilaksanakan sebagai mata pelajaran tersendiri dan/atau bahan kajian yang memperkaya kelompok mata pelajaran B.
Satuan pendidikan dapat menentukan satu atau lebih aspek bahan kajian mata pelajaran muatan lokal.





Daya dukung pelaksanaan muatan lokal meliputi segala hal yang dianggap perlu dan penting untuk mendukung keterlaksanaan muatan lokal di satuan pendidikan. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah kebijakan mengenai muatan lokal, guru, sarana  dan prasarana, dan manajemen sekolah.
Kebijakan Muatan Lokal Pelaksanaan muatan lokal harus didukung kebijakan, baik pada level pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan. Kebijakan diperlukan dalam hal:
kerja sama dengan lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta;
pemenuhan kebutuhan sumber daya (ahli, peralatan, dana, sarana dan lain-lain); dan
penentuan jenis muatan lokal pada level provinsi dan  kabupaten/kota sebagai muatan lokal wajib yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Guru yang ditugaskan sebagai pengampu muatan lokal adalah yang memiliki:
Latar belakang pendidikan yang sesuai. Apabila tidak terpenuhi maka satuan pendidikan harus mengusahakan guru yang akan mengampu memperoleh sertifikat pelatihan pada aspek mata pelajaran yang sesuai.
Bagi Satuan pendidikan yang tidak memiliki tenaga khusus untuk muatan lokal dapat bekerja sama atau menggunakan tenaga dengan pihak lain.
Penambahan jumlah jam yang dilaksanakan melampaui jumlah yang ada di struktur kurikulum nasional menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Mata pelajaran yang dikembangkan sendiri oleh daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Apabila mata pelajaran tersebut dianggap sudah tidak relevan, maka pemerintah daerah mengusahakan guru untuk memperoleh sertifikat untuk mengampu mata pelajaran lainnya.Mata pelajaran yang dikembangkan sendiri oleh satuan pendidikan menjadi tanggung jawab satuan pendidikan. Apabila matapelajaran tersebut dianggap sudah tidak relevan, maka satuan pendidikan mengusahakan guru untuk memperoleh sertifikat untuk mengampu mata pelajaran lainnya.Guru muatan lokal mendapatkan penghargaan yang sama dengan guru mata pelajaran lainnya.Guru muatan lokal dapat berasal dari luar satuan pendidikan, seperti: satuan pendidikan terdekat, tokoh masyarakat, pelaku sosial-budaya, dan lain-lain.
Kebutuhan sarana dan prasarana muatan lokal harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Jika satuan pendidikan belum mampu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, maka pemenuhannya dapat dibantu melalui kerja sama dengan pihak tertentu atau bantuan dari pihak lain.
Untuk memfasilitasi implementasi muatan lokal, kepala sekolah:
menugaskan guru, menjadwalkan, dan menyediakan sumber daya secara khusus untuk muatan lokal;menjaga konsistensi pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran umum dan muatan lokal khususnya; dan
mencantumkan kegiatan pameran atau sejenisnya dalam kalender akademik satuan pendidikan.

------------------