Jumat, 17 Oktober 2014

Penilaian di Kurikulum 2013

Pelaksanaan Penilaian
Penilaian di SD dilakukan dengan berbagai teknik untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik terkait aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penilaian Aspek Sikap
Penilaian aspek sikap dilakukan melalui kegiatan observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan tidak hanya di dalam kelas.


Observasi
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran.
Bentuk instrumen yang digunakan untuk observasi adalah pedoman observasi yang berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Daftar cek digunakan untuk mengamati ada tidaknya suatu sikap atau perilaku. Sedangkan skala penilaian menentukan posisi sikap atau perilaku peserta didik dalam suatu rentangan sikap. Pedoman observasi secara umum memuat pernyataan sikap atau perilaku yang diamati dan hasil pengamatan sikap atau perilaku sesuai kenyataan.
Pedoman observasi dilengkapi juga dengan rubrik dan petunjuk penskoran. Rubrik memuat petunjuk/uraian dalam penilaian skala atau daftar cek. Sedangkan petunjuk penskoran memuat cara memberikan skor dan mengolah skor menjadi nilai akhir.
Penilaian Diri
Penilaian Diri adalah teknik penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan sendiri sebelum ulangan oleh peserta didik secara reflektif. Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
Penilaian Antarpeserta Didik (teman sebaya)
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
Jurnal Catatan Guru atau Jurnal Pendidik
Jurnal Pendidik adalah instrumen penilaian yang digunakan untuk menghimpun catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

Penilaian Aspek Pengetahuan
Jenis penilaian dalam aspek pengetahuan dapat berupa:
Ulangan harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu subtema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran digunakan  untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
Tes tulis
Instrumen tes tulis berupa soal-soal atau pertanyaan-pertanyaan berbentuk pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi panduan penskoran.
Tes Lisan
Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan, dibuat secara tertulis, dan disampaikan secara lisan.
Penugasan
Instrumen penugasan berupa daftar perintah yang dapat dikerjakan di sekolah atau di rumah sebagai pekerjaan rumah secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.



Ulangan Tengah Semester (UTS)
Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur semua muatan pembelajaran yang diselesaikan dalam paruh pertama semester atau  dalam kurun waktu: 8-9 minggu.
Ulangan tengah semester disajikan dalam bentuk tes tulis dan/atau praktek yang meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Penyusunan instrumen penilaian UTS disesuaikan dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen penilaian dalam bentuk tes tertulis dan praktik.

Ulangan Akhir Semester (UAS)
Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Ulangan Akhir Semester disajikan dalam bentuk tes tulis dan/atau praktek yang meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Penyusunan instrumen penilaian UAS disesuaikan dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen penilaian dalam bentuk tes dan penugasan.

Sebelum melaksanakan penilaian terhadap aspek pengetahuan yang dapat berupa ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut.
Analisis KD padaTema, Subtema, danPembelajaran
Contoh Analisis KD padaTema 1, Subtema 1, Pembelajaran 1-6 dapat dilihat di Panduan Teknis Penilaian dan Pengisisan Rapor.
Menyusun kisi-kisi
Ulangan harian, kisi-kisi bersumber dari muatan pelajaran pada KD dari aspek pengetahuan (KI-3) yang terangkum dalam satu subtema yang sesuai.
UTS, kisi-kisi bersumber dari muatan mata pelajaran pada KD dari aspek pengetahuan (KI-3) yang terangkum dalam dua tema yang sesuai.
UAS, kisi-kisi bersumber dari muatan mata pelajaran pada KD dari aspek pengetahuan (KI-3) yang terangkum dalam seluruh tema dalam satu semester.
Menyusunsoalsesuaikisi-kisi
Melaksanakan ulangan
Menganalisis hasil ulangan yang bertujuan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan tiap peserta didik dari muatan-muatan mata pelajaran dalam satu perangkat soal.

Penilaian Aspek Keterampilan
Aspek  keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:
Penilaian Kinerja
Merupakan suatu penilaian yang meminta peserta didik untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari, dan sebagainya.
Penilaian Projek
Merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian projek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan melakukan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada muatan tertentu secara jelas.
Pada penilaian projek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data, serta penulisan laporan.
Relevansi
Kesesuaian tugas projek dengan muatanmatapelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
Keaslian
Projek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap projek peserta didik.
Penilaian Portofolio
Portofolio dalam proses penilaian pembelajaran sering dimaknai sebagai suatu koleksi hasil kinerja peserta didik berupa artefak yang mengungkapkan tahapan perkembangan. Artefak-artefak itu dihasilkan dari pengalaman belajar atau proses pebelajaran peserta didik dalam periode waktu tertentu. Dengan demikian, portofolio dapat diartikan sebagai suatu koleksi pribadi hasil pekerjaan seorang peserta didik yang menggambarkan taraf pencapaian kompetensi, berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu sub tema. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik. Berkaitan dengan tujuan penilaian portofolio, tiap item dalam portofolio harus memiliki suatu nilai atau kegunaan bagi peserta didik dan bagi orang yang mengamatinya. Guru dan peserta didik harus sama-sama memahami maksud, mengapa suatu item (artefak) dimasukkan ke dalam koleksi portofolio. Selain itu, sangat diperlukan komentar dan refleksi baik dari guru ataupun pengamat tertentu yang memiliki keterkaitan dengan artefak yang dikoleksi.
Berdasarkan informasi perkembangan kemampuan peserta didik yang dibuat oleh guru bersama peserta didik yang bersangkutan, dapat dilakukan perbaikan secara terus menerus. Dengan demikian portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya. Adapun karya peserta didik yang dapat dijadikan dokumen portofolio, antara lain: karangan, puisi, surat, gambar/lukisan, komposisi musik.

Penulisan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik (Rapor)
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan Pemerintah. Pada Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk: (1) nilai dan/atau deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu (2) deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial (3) Penilaian oleh masing-masing pendidik tersebut secara keseluruhan selanjutnya dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik. Pengembangan Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah.

Pengolahan Nilai Sikap
Penilaian aspek sikap diperoleh dengan menggunakan instrumen: (1) observasi; (2) Penilaian diri sendiri; (3) Penilaian antarteman atau penilaian teman sebaya; dan (4) Jurnal catatan guru atau jurnal pendidik. Tetapi dalam pengolahan nilai yang akan diisikan pada buku rapor, penilaian diri sendiri dan penilaian antarteman hanya digunakan sebagai bahan konfirmasi. Sedangkan jurnal catatan guru atau jurnal pendidik digunakan untuk mengisi saran-saran pada buku rapor.
Pada kolom deskripsi diisi oleh guru dalam kalimat positif tentang:
Apa yang menonjol terkait dengan kemampuan pada aspek sikap anak pada kompetensi inti 1 dan 2 (KI-1 dan KI-2).
Usaha  pengembangan kemampuan pada aspek sikap anak untuk mencapai kompetensi inti 1 dan 2 (KI-1 dan KI-2) pada kelas yang diikutinya.
Deskripsi tersebut merupakan ringkasan dan intisari dari penilaian yang sudah dilakukan oleh guru dengan berbagai alat penilaian yang dilakukan secara terus menerus, dan bukan menggambarkan kondisi akhir saja. Dengan demikian, untuk aspek sikap diambil dari kriteria sikap yang paling sering muncul.

Pengolahan Nilai Pengetahuan
Meskipun nilai aspek pengetahuan diolah secara kuantitatif, tetapi yang dicantumkan di buku rapor adalah deskripsi kualitatif. Penghitungan nilai pencapaian kompetensi peserta didik secara kuantitatif, dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kriteria ketuntasan minimal (KKM), sebagai pertimbangan untuk melakukan program remedial. Penghitungan nilai capaian kompetensi peserta didik dalam satu semester secara kuantitatif, dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Menghitung Nilai Harian (NH)
NH diperoleh dari hasil penilaian harian, yang dilaksanakan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan serta ulangan yang dilaksanakan pada setiap akhir satu subtema pembelajaran sesuai dengan kebutuhan guru.
Menghitung Nilai Ulangan Tengah Semester (NUTS)
NUTS diperoleh dari hasil tes tulis dan/atau praktek yang dilaksanakan pada tengah semester. Materi Ulangan Tengah Semester mencakup seluruh kompetensi yang telah dibelajarkan sampai dengan saat pelaksanaan UTS.
Menghitung Nilai Ulangan Akhir Semester (NUAS)
NUAS diperoleh dari hasil tes tulis dan/atau praktek yang dilaksanakan di akhir semester. Materi UAS mencakup seluruh kompetensi pada semester tersebut.
Menghitung nilai pengetahuan
Nilai pengetahuan diperoleh dengan rumus sebagai berikut:
NA= (NH+NUTS+NUAS)/3
Penghitungan nilai pengetahuan dilakukan dengan cara menggunakan skala nilai 0 s.d.100, yang selanjutnya dikonversi ke dalam skala 1 – 4.
Penghitungan nilai pengetahuan dilakukan untuk tiap KD pada masing-masing muatan pelajaran.

Pada kolom deskripsi diisi oleh guru dalam kalimat positif tentang:
Apa yang menonjol terkait dengan kemampuan pada aspek pengetahuan anak dalam tiap muatan pelajaran yang ada pada kompetensi inti 3 (KI 3).
Usaha  pengembangan kemampuan pada aspek pengetahuan anak dalam tiap muatan pelajaran untuk mencapai kompetensi inti 3 (KI 3) pada kelas yang diikutinya.

Pengolahan Nilai Keterampilan
Penilaian aspek keterampilan dapat diperoleh dari nilai praktik, nilai projek, dan nilai portofolio.
Pada kolom deskripsi diisi oleh guru dalam kalimat positif tentang:
Apa yang menonjol terkait dengan kemampuan pada aspek keterampilan anak dalam tiap muatan pelajaran yang ada pada kompetensi inti 4 (KI-4).
Usaha  pengembangan kemampuan pada aspek keterampilan anak dalam tiap muatan pelajaran untuk mencapai kompetensi inti 4 (KI-4) pada kelas yang diikutinya.

Contoh-contoh lengkap pengolahan nilai aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan dapat dilihat di Panduan Teknis Penilaian dan Pengisisan Rapor.