Sumber : Bintek Pendampingan Guru Melalui SD Inti di Gugus Sekolah
Kementerian Menterian Pendidikan dan Kebudayaan.2014. Panduan Teknis Penyusunan RPP di SD. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
1. Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus (Permen 81 A tahun 2013). RPP dibuat untuk satu hari tatap muka. RPP mencakup: (1) data sekolah, tema/sub tema/pembelajaran ke-n, dan kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (6) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.
Guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas dimana guru tersebut mengajar (guru kelas). Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok di Kelompok Kerja Guru (KKG). Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui KKG antar sekolah atau antar wilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
RPP disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
2. Komponen RPP
Komponen RPP terdiri atas:
a. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. Kelas/semester;
c. Tema;
d. Sub Tema;
e. Pembelajaran ke-;
f. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
g. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran;
h. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
1) Kompetensi Dasar merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
2) Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3) Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal:
a) Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
b) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
c) Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
d) Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
i. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta harus mengacu pada pencapaian indikator;
j. Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
k. Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
l. Media, alat, dan sumber pembelajaran
1) Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
2) Alat pembelajaran adalah alat yang digunakan dalam pembelajaran dengan tujuan mempermudah pencapaian kompetensi bagi peserta didik.
3) Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
m. Langkah–langkah kegiatan pembelajaran, mencakup:
1) Pendahuluan;
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik dalam proses pembelajaran.
2) Kegiatan inti;
Dalam kegiatan inti pembelajaran harus mencakup pendekatan saintifik yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan.
3) Penutup.
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk:
a) Rangkuman Pembelajaran
b) Penilaian dan refleksi
c) Feed back/tindak lanjut
n. Penilaian
1) Berisi jenis/teknik penilaian;
2) Bentuk instrumen
3) Pedoman perskoran
3. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Beberapa prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
a. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b. RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c. Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
d. Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
f. Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
g. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
4. Proses Penyusunan RPP
Penyusunan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Penyusunan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru (KKG) di gugus sekolah, dibawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Penyusunan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau disebut dengan RPP Tematik.
RPP tematik dalam implementasi Kurikulum 2013 merupakan rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema dengan tahapan sebagai berikut.
a. Mengkaji Silabus Tematik
Secara umum, untuk setiap pembelajaran pada setiap silabus terdapat 4 kompetensi dasar (KD) sesuai dengan aspek kompetensi inti (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.
Pada kurikulum 2013, silabus telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan ke dalam bentuk proses pembelajaran.
b. Mengkaji Buku Guru
Buku guru berisi tentang:
1) Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI).
2) Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) 1 dan 2 serta KD 3 dan 4.
3) Ruang lingkup pembelajaran untuk satu subtema yang terdiri dari 6 pembelajaran dalam 1 minggu.
4) Pemetaan indikator pembelajaran untuk setiap pembelajaran.
5) Setiap pembelajaran berisi tentang uraian kegiatan pembelajaran yang mencakup:
a) Nama kegiatan
b) Tujuan pembelajaran
c) Media dan alat pembelajaran
d) Langkah-langkah kegiatan
e) Penilaian.
c. Mengkaji Buku Siswa
Buku Seri Pembelajaran Tematik terpadu untuk peserta didik disusun mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi. Buku siswa memuat rencana pembelajaran berbasis aktivitas. Didalamnya memuat urutan pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan peserta didik. Buku ini mengarahkan apa dan bagaimana yang harus dilakukan peserta didik bersama guru untuk mencapai kompetensi tertentu, bukan buku yang materinya dibaca, diisi, atau dihafal.
Buku siswa merupakan buku panduan sekaligus buku aktivitas yang akan memudahkan para peserta didik terlibat aktif dalam pembelajaran.
Buku siswa dilengkapi dengan penjelasan lebih rinci tentang isi dan penggunaan sebagaimana dituangkan dalam Buku Guru. Kegiatan pembelajaran yang ada dalam buku siswa merupakan contoh kegiatan yang dapat dipilih guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu. Guru diharapkan mampu mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut dengan memanfaatkan alternatif-alternatif kegiatan yang ditawarkan di dalam Buku Guru, atau mengembangkan ide-ide pembelajaran sendiri.
d. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1) Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti pada silabus.
3) Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: (a) Pendahuluan, (b) Inti, dan (c) Penutup.
A. Kegiatan Pendahuluan
Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pendahuluan adalah:
• Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
• Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual;
• Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
• Mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai;
• Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
Kegiatan Pendahuluan bisa dilakukan dengan :
• Menyanyikan lagu yang sesuai dengan subtema yang disampaikan, misalnya: Pada Tema 2 Subtema ke-2, Pembelajaran ke-5: Lagu Cublak-Cublak Suweng
• Menampilkan slide animasi atau video.
• Menunjukkan benda yang menarik, dll
Catatan: Dalam Pendahuluan yang perlu diingat adalah waktu tidak terlalu lama, tetapi bisa mengarahkan peserta didik kepada materi yang akan diajarkan.
B. Kegiatan Inti
Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/ eksperimen, mengasosiasi/ menalar, dan mengomunikasikan termasuk di dalamnya kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
1. Mengamati
Dalam kegiatan mengamati, guru memberi kesempatan seluas-luasnya pada peserta didik untuk membaca, mendengar, menyimak, melihat, merasa, meraba, dan membaui (tanpa atau dengan alat).
2. Menanya
Dalam kegiatan menanya guru mendorongpeserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, atau dibaca. Bagi peserta didik yang belum mampu mengajukan pertanyaan guru membimbing agar peserta didik mampu melakukannya secara mandiri. Pertanyaan-pertanyaan tersebutbisa bersifat faktual, hipotetik yang terkait dengan hasil pengamatan terhadap objek konkrit sampai abstrak yang berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, dan generalisasi. Kegiatan mengajukan pertanyaan perlu dilakukan terus-menerus agar peserta didik terlatih dalam mengajukan pertanyaan sehingga rasa ingin tahu berkembang. Melalui kegiatan mengajukan pertanyaan peserta didik dapat memperoleh informasi lebiih lanjut dari beragam sumber, baik dari guru, anak maupun sumber lainnya.
3. Mengumpulkan Informasi/eksperimen
Setelah melakukan kegiatan menanya, peserta didik menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber belajar, misalnya dengan membaca buku yang lebih banyak, memerhatikan fenomena atau objek yang lebih telitiatau bahkan melakukan eksperimen untuk dijadikan sebagai bahan berpikir kritis dalam menggali berbagai sumber belajar.
4. Mengasosiasi/menalar
Berdasarkan berbagai informasi yang diperoleh, peserta didik dapat menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi, dan mengambil berbagai kesimpulan.
5. Mengomunikasikan
Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan/ mempresentasikan hasil dari kegiatan yang telah dilakukan oleh peserta didik.Hasil tersebut disampaikan di kelas dan dinilai
oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok peserta didik tersebut.
C. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik atau peserta didik sendiri:
• membuat rangkuman/simpulan hasil kegiatan
• melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
• memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
• merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, dan layanan konseling
• memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
• menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya
e. Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penggunaan portofolio, penilaian diri, dan penilaian hasil karya berupa: tugas proyek dan/atau produk.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, data ini akan menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian yaitu sebagai berikut:
1) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
f. Menentukan Alokasi Waktu
RPP dibuat per kegiatan tatap muka untuk satu hari pembelajaran. Durasi waktu pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan.
g. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
5. Format RPP
Sesuai Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, format RPP disajikan pada bagian berikut ini:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :………………………………….
Kelas/Semester :………………………………….
Tema/Subtema :………………………………….
Alokasi Waktu :………………………………….
A. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 ___________________________
KI-2 ___________________________
KI-3 ___________________________
KI-4 ___________________________
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. _____________ (KD pada KI-1)
2. _____________ (KD pada KI-2)
3. _____________ (KD pada KI-3)
Indikator: __________________
4. _____________ (KD pada KI-4)
Indikator: __________________
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
E. Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media
2. Alat/Bahan
3. Sumber Belajar
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
2. Kegiatan Inti (...menit)
3. Penutup (…menit)
H. Penilaian
1. Jenis/teknik penilaian
2. Bentuk instrumen
Pedoman penskoran
Catatan:
KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya dicapai melalui proses pembelajaran yang tidak langsung. Indikator dikembangkan hanya untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai melalui proses pembelajaran langsung