Ujian Nasional tingkat sekolah dasar pada 2013 tetap berlangsung, namun pada 2014 penyelenggaraan UN tersebut terbuka untuk dievaluasi.
Sejalan dengan Kurikulum 2013 yang akan diterapkan Juli 2013 esensinya ingin memperkuat penilaian yang basisnya proses tetapi juga tidak ingin mempertentangkan antara penilaian yang berbasis proses dengan penilaian yang berbasis output.
Penilaian berbasis proses dan penilaian berbasis output dua-duanya penting. Oleh karena itu terbuka untuk dilakukan evaluasi sistem penilaian yang saat digunakan. Pada prinsipnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak ingin mempertentangkan mana yang penting, proses atau output. Dua-duanya penting untuk dilaksanakan. UN itu adalah output, sedangkan rapor adalah proses, penilaian keseharian. Tema besarnya bagaimana memperkuat dua basis penilaian tersebut. Khusus untuk SD, merupakan wajib belajar sembilan tahun.
Jika ada UN, mereka yang tidak lulus mau bagaimana, oleh karena itu ada pemikiran yang SD dan SMP itu satu kesatuan sesama pendidikan dasar sembilan tahun sehingga evaluasi outputnya yaitu pada saat SMP sehingga SD ke SMP itu ibarat kenaikan kelas. Lulusan SD masuk SMP itu menjadi kelas VII, jadi seperti kenaikan kelas sesama satu jenjang namanya jenjang pendidikan dasar. Mereka ada yang memiliki pemikiran UN di SD itu sebaiknya ditiadakan karena ini menjadi satu paket sesama pendidikan dasar. Hal ini tidak diterapkan dalam tahun 2013 karena kurikulum 2013 belum diterapkan.
UN 2013 besok tetap untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK seperti biasanya, hanya yang membedakan ada 20 variasi soal. Demikian keterangan yang disampaikan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh baru-baru ini. Selanjutnya UN 2013/2014 terbuka untuk dilakukan evaluasi, dan hasil evaluasi akan ditetapkan kemudian .
Sejalan dengan Kurikulum 2013 yang akan diterapkan Juli 2013 esensinya ingin memperkuat penilaian yang basisnya proses tetapi juga tidak ingin mempertentangkan antara penilaian yang berbasis proses dengan penilaian yang berbasis output.
Penilaian berbasis proses dan penilaian berbasis output dua-duanya penting. Oleh karena itu terbuka untuk dilakukan evaluasi sistem penilaian yang saat digunakan. Pada prinsipnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak ingin mempertentangkan mana yang penting, proses atau output. Dua-duanya penting untuk dilaksanakan. UN itu adalah output, sedangkan rapor adalah proses, penilaian keseharian. Tema besarnya bagaimana memperkuat dua basis penilaian tersebut. Khusus untuk SD, merupakan wajib belajar sembilan tahun.
Jika ada UN, mereka yang tidak lulus mau bagaimana, oleh karena itu ada pemikiran yang SD dan SMP itu satu kesatuan sesama pendidikan dasar sembilan tahun sehingga evaluasi outputnya yaitu pada saat SMP sehingga SD ke SMP itu ibarat kenaikan kelas. Lulusan SD masuk SMP itu menjadi kelas VII, jadi seperti kenaikan kelas sesama satu jenjang namanya jenjang pendidikan dasar. Mereka ada yang memiliki pemikiran UN di SD itu sebaiknya ditiadakan karena ini menjadi satu paket sesama pendidikan dasar. Hal ini tidak diterapkan dalam tahun 2013 karena kurikulum 2013 belum diterapkan.
UN 2013 besok tetap untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK seperti biasanya, hanya yang membedakan ada 20 variasi soal. Demikian keterangan yang disampaikan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh baru-baru ini. Selanjutnya UN 2013/2014 terbuka untuk dilakukan evaluasi, dan hasil evaluasi akan ditetapkan kemudian .