Selasa, 21 Juni 2016

Kompetensi , Materi, Pembelajaran dan Penilaian

Lingkup Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan.

1. Sikap (Spiritual dan Sosial) Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada ranah sikap spiritual dan sikap sosial adalah sebagai berikut. Menerima nilai Kesediaan menerima suatu nilai dan memberikan perhatian terhadap nilai tersebut Menanggapi nilai Kesediaan menjawab suatu nilai dan ada rasa puas dalam membicarakan nilai tersebut Menghargai nilai Menganggap nilai tersebut baik; menyukai nilai tersebut; dan komitmen terhadap nilai tersebut Menghayati nilai Memasukkan nilai tersebut sebagai bagian dari sistem nilai dirinya Mengamalkan nilai Mengembangkan nilai tersebut sebagai ciri dirinya dalam berpikir, berkata, berkomunikasi, dan bertindak (karakter) (sumber: Olahan Krathwohl dkk.,1964)


Pengetahuan

Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada kemampuan berpikir adalah sebagai berikut:

Mengingat: mengemukakan kembali apa yang sudah dipelajari dari guru, buku, sumber lainnya sebagaimana aslinya, tanpa melakukan perubahan Pengetahuan hafalan: ketepatan, kecepatan, kebenaran pengetahuan yang diingat dan digunakan ketika menjawab pertanyaan tentang fakta, definisi konsep, prosedur, hukum, teori dari apa yang sudah dipelajari di kelas tanpa diubah/berubah

Memahami: Sudah ada proses pengolahan dari bentuk aslinya tetapi arti dari kata, istilah, tulisan, grafik, tabel, gambar, foto tidak berubah. Kemampuan mengolah pengetahuan yang dipelajari menjadi sesuatu yang baru seperti menggantikan suatu kata/istilah dengan kata/istilah lain yang sama maknanya; menulis kembali suatu kalimat/paragraf/tulisan dengan kalimat/paragraf/tulisan sendiri dengan tanpa mengubah artinya informasi aslinya; mengubah bentuk komunikasi dari bentuk kalimat ke bentuk grafik/tabel/visual atau sebaliknya; memberi tafsir suatu kalimat/paragraf/tulisan/data sesuai dengan kemampuan peserta didik; memperkirakan kemungkinan yang terjadi dari suatu informasi yang terkandung dalam suatu kalimat/paragraf/tulisan/data.

Menerapkan: Menggunakan informasi, konsep, prosedur, prinsip, hukum, teori yang sudah dipelajari untuk sesuatu yang baru/belum dipelajari Kemampuan menggunakan pengetahuan seperti konsep massa, cahaya, suara, listrik, hukum penawaran dan permintaan, hukum Boyle, hukum Archimedes, membagi/ mengali/menambah/mengurangi/menjum-lah, menghitung modal dan harga, hukum persamaan kuadrat, menentukan arah kiblat, menggunakan jangka, menghitung jarak tempat di peta, menerapkan prinsip kronologi dalam menentukan waktu suatu benda/peristiwa, dan sebagainya dalam mempelajari sesuatu yang belum pernah dipelajari sebelumnya.