Sekolah yang telah memberlakukan Kurikulum 2013 selama tiga semester,
dinilainya sudah tidak memiliki masalah lagi terkait dengan
pelaksanaannya. Namun sekolah yang merasa masih belum siap melaksanakan
kurikulum baru itu, maka mereka bisa kembali menggunakan Kurikulum 2006.
Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013, bisa melaporkan ke Kemendikbud agar dapat tercatat di Data Pokok Pendidikan Siswa. Sampai saat ini, sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum baru itu sekitar 16.000 sekolah. Dari sejumlah itu, 622 sekolah ditunjuk Kemendikbud, namun sekitar 10.000 sekolah dari mulai SD-SMA termasuk yang menjalankannya secara mandiri.
Dengan demikian, simpulnya, sisanya masih menggunakan Kurikulum 2006 alias masih menggunakan kurikulum lama.
Demi mencapai target penggunaan Kurikulum 2013 untuk semua sekolah pada 2018, kata Ramon, maka guru harus disiapkan. Problem dalam pelaksanaan kurikulum baru itu diakui terutama ada pada kompetensi guru. Dia yakin dari sisi infrastruktur, mestinya tak mampu menghalangi penerapan kurikulum baru itu.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ramon Mohandas mengatakan untuk sekolah yang sudah memberlakukan Kurikulum 2013 selama tiga semester, maka boleh terus melanjutkan memberlakukan kurikulum baru itu. “Namun untuk sekolah yang masih memberlakukan kurikulum selama satu semester, maka akan kembali menggunakan Kurikulum 2006.
Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013, bisa melaporkan ke Kemendikbud agar dapat tercatat di Data Pokok Pendidikan Siswa. Sampai saat ini, sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum baru itu sekitar 16.000 sekolah. Dari sejumlah itu, 622 sekolah ditunjuk Kemendikbud, namun sekitar 10.000 sekolah dari mulai SD-SMA termasuk yang menjalankannya secara mandiri.
Dengan demikian, simpulnya, sisanya masih menggunakan Kurikulum 2006 alias masih menggunakan kurikulum lama.
Demi mencapai target penggunaan Kurikulum 2013 untuk semua sekolah pada 2018, kata Ramon, maka guru harus disiapkan. Problem dalam pelaksanaan kurikulum baru itu diakui terutama ada pada kompetensi guru. Dia yakin dari sisi infrastruktur, mestinya tak mampu menghalangi penerapan kurikulum baru itu.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ramon Mohandas mengatakan untuk sekolah yang sudah memberlakukan Kurikulum 2013 selama tiga semester, maka boleh terus melanjutkan memberlakukan kurikulum baru itu. “Namun untuk sekolah yang masih memberlakukan kurikulum selama satu semester, maka akan kembali menggunakan Kurikulum 2006.