Jumat, 19 Agustus 2011

SEKOLAH STANDAR NASIONAL DAN BERSTANDAR INTERNASIONAL SEBAIKNYA DIHAPUS

Kesenjangan terjadi di setiap kabupaten /kota antara sekolah Standar Nasional atau sekolah Berstandar IOnternasional dengan sekolah -sekolah tanpa berpredikat itu.
Kesenjangan tersebut dapat dilihat dari fisik bangunan, sarana pendidikan, sampai dengan tingkat kesejahteraan guru. Padahal UU sitem pendidikan Nasional yang menentukan 20 % anggran pendidikan dari belanja negara setiap tahun itu diperuntukan bagi rakyat tanpa membeda-bedakan status sekolah.
Pola peningkatan mutu dengan memunculkan sekolah dengan simbol-simbol sekolah berstandar nasional/internasional adalah membuat jurang kesenjangan yang pada perhitungan secara umum pendidikan kita masih rendah karena kemajuan pendidikan di setiap dsekolah tidak merata.
Sebetulnya Departemen Pendiddikan sejak dulu telah memiliki konsep pemerataan mutun pendidikan yang sangat bagus seperti sistem pembinaan Gugus Sekolah, namun dengan munculnya sekolah sekolah dengan simbol-simbol standar Nasional dan Internasional justru malah membuat kesenjangan dan ketidak merataan mutu pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia.
Bayangkan jika mutu sekolah sekolah di Indonesia hanya pada sekolah dengan sebutan SBI atau SN saja, maka yang menikmati mutu itu adalah golongan masyarakat yang mnampu saja. Oleh karena itu pola simbol-simbol kemajuan pendidikan dengan dibentuknya SBI atau SN di setiap kota/kabupaten diharapkan dihentikan atau dihapus.
Boleh jadi bantuan-bantuan pendidikan dari pemerintah terus mengalir pada sekolah berpredikat SBI atau SN saja maka ini merupakan pemborosan dan sangat tidak sesuai dengan cita-cita awal mengenai usulan agar anggaran pendidikan itu 20%. Karena itu berbagai kalangan dan masyarakat meminta agar Pemeintah menghapuskan model sekolah SBI atau SN dan kembali pada pola pembinaan gugus sekolah.