Jumat, 19 Agustus 2011

BANTUAN SARANA PRASARANA UNTUK SEKOLAH DASAR TIDAK MERATA

Dana Pendidikan yang besarnya 20% anggran belanja negara merupakan anggaran yang ideal jika diberikan secara merata untuk peningkatan mutu secara umum pendidikan di Indonesia. Namun pada pelaksanaannya masih banyak terdapat ketimpangan-ketimpangan dan ego para penyelenggra dan penentu kebijakan pendidikan pada bidang masing-masing. Sehingga kemajuan damn peningkatan mutu itu hanya bertumpuk pada sekolah-sekolah tertentu.
Demikian juga pada peningkatan kesejahteraan guru, kesejahteraan bertumpuk pada guru di sekolah-sekolah tertentu. Sehingga banyak di temui di daerah , sekolah-sekolah yang sangat memprihatinkan keadaannya.
Gejala ini adalah dampak dari kebijakan mentri atau direktorat pendidikan dasar dan menengah yang menerapkan peningkatan mutu dengan simbol-simbol seperti Sekolah Berstandar Internasional (SBI) , Sekolah Standar Nasional (SSN). Coba saja kita lihat di sebuah kota kabupaten, sekolah yang maju hanya yang berpredikat SBI atau SSN saja. Sekolah-sekolah lain masih tampak memprihatinkan di sini terjadi kesenjangan antar sekolah dalam tingkat jenjang masing-masing. Karena terjadi kesenjangan itulah banyak masyarakat menilai sistem pendidikan dengan pola simbol simbol kemajuan pendidikan di suatu tempat itu meupakan penyimppangan dari amanat UU tentang anggaran pendidikan yang 20% tersebut.