JAKARTA- Pemerintah memastikan pengadaan buku untuk Kurikulum 2013 diserahkan kepada daerah dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus (DAK).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) hanya mengalokasikan bantuan pengadaan buku sekitar Rp 800 miliar.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim menyadari, pengadaan buku kurikulum tidak mungkin ter-cover seluruhnya dengan dana BOS, khususnya untuk SD dan SMP. Sebab selain buku, terdapat sejumlah jenis operasional sekolah yang harus ditanggung dana BOS.
Apalagi, unit cost BOS SD dan SMP masih sangat kecil, yakni Rp 580.000 per siswa per tahun untuk SD dan Rp 710.000 per siswa per tahun untuk SMP. ”Kita transfer sekitar Rp 800 miliar untuk BOS buku SD dan SMP karena BOSnya masih kecil. Kalau SMA BOSnya sudah sekitar satu juta, masih cukup untuk membeli buku kurikulum baru,” ujar Musliar seusai peluncuran buku Menyemai Kreator Perdaban karya Mohammad Nuh, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penggunaan dana BOS untuk pengadaan buku kurikulum tidak melanggar aturan. Sebab, lanjut dia, dalam petunjuk teknis BOS terdapat item pembelian buku pengayaan.
”Selama ini ada 13 item dalam BOS, termasuk untuk membeli buku. Sekarang item pembelian buku harus untuk membeli buku Kurikulum 2013,” tegas mantan Rektor Universitas Andalas itu.
Tiga Skenario
Seperti diketahui, Kemdikbud telah merencanakan tiga skenario pengadaan buku, pelatihan, dan sejumlah pelaksanan kurikulum baru, yakni dengan dana BOS, DAK, dan DIPA kementerian. Ada sejumlah alasan sehingga dilakukan kebijakan tersebut. Salah satunya, pemerintah enggan dianggap memonopoli proyek pengadaan buku.
”Kami tidak mau pengandaan buku ada di pusat. Kita tidak mau dituduh melakukan pembaruan kurikulum hanya untuk mencari proyek, makanya diserahkan ke DAK dan BOS. Kalau kurang, kita transfer dari DIPA untuk tambahan BOS buku,” terang Musliar.
Selain itu, Kemdikbud juga berharap ada peran aktif dari daerah dalam mengimplementasikan kurikulum baru. Menurutnya, banyak daerah yang ingin mengambil bagian untuk menyukseskan pelaksananaan kurikulum baru.
”Diharapkan banyak daerah berpartisipasi untuk membentuk ownership-nya. Terbukti banyak daerah dan sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 tanpa diminta,” ungkapnya.
Untuk mempertegas apa saja yang bisa dilaakukan oleh pemerintah daerah untuk menunjukkan kontribusinya, Kemdikbud segera mengeluarkan surat edaran terkait dengan teknis persiapan, pelaksanaan, hingga masalah pendanaan.
”Surat edaran akan terbit pekan ini. Dalam edaran ini kita minta buku itu dicetak dan diadakan melalui tiga sumber, yaitu BOS, DAK, dan DIPA kementerian. Daerah yang tidak punya DAK dapat dialokasikan dari APBD,” jelasnya.
Untuk Tahun Ajaran 2014/2015, Kurikulum 2013 akan diterapkan untuk kelas I, II, IV, V SD, kelas VII dan VIII SMP, serta kelas X dan XI SMA/SMK. Pengadaan buku semester ganjil diharapkan di-cover dana BOS, sedangkan semester genap di-cover melalui DAK. (K32-60)