Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan kebudayaan , Anis Baswedan akhirnya mengeluarkan edaran ke sekolah-sekolah untuk menghentikan 
pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum 
menjalankannya selama tiga semester. Sementara bagi yang sudah di atas 
tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan 
tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah 
lain.
Dengan beralihnya sekolah yang belum tiga semester ke kurikulum 2006, dan yang sudah lebih dari tiga semester untuk tetap menjalankan kurikulum 2013 sebagai proyek percontohan, diharapkan dapat ditemukan konsep kurikulum yang terbaik untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Bagi sekolah yang baru melaksanakan 1 semester kembali kepada kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum 2013 diluncurkan oleh Mentri Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu dijabat Mentri Muhammad Nuh, pada tahun 2013 dan tahun pelajaran 2013/2014 dilaksanakan secara nasional , namun dalam perjalanannya kurikulum ini banyak menuai hambatan kesiapan guru dan siswa dilapangan di sebagian besar sekolah di Indonesia.
Dengan beralihnya sekolah yang belum tiga semester ke kurikulum 2006, dan yang sudah lebih dari tiga semester untuk tetap menjalankan kurikulum 2013 sebagai proyek percontohan, diharapkan dapat ditemukan konsep kurikulum yang terbaik untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Bagi sekolah yang baru melaksanakan 1 semester kembali kepada kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum 2013 diluncurkan oleh Mentri Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu dijabat Mentri Muhammad Nuh, pada tahun 2013 dan tahun pelajaran 2013/2014 dilaksanakan secara nasional , namun dalam perjalanannya kurikulum ini banyak menuai hambatan kesiapan guru dan siswa dilapangan di sebagian besar sekolah di Indonesia.