Akhirnya Mentri Pendidikan Dasar dan menengah, dan Kebudayaan , Anis Baswedan, memberikan surat edaran untuk kembali ke Kurikulum 2006.
Kepala sekolah dan guru bisa memulai kembali menyiapkan kurikulum 2006," ujar Anies saat konfrensi pers di kantor Kemendibud, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurut Anies, evaluasi kurikulum baru bisa terlihat jika pelaksanaanya di seluruh sekolah. Kemendikbud menilai kurikulum 2013 harus dilakukan dengan bertahap.
"Masalah kurikulum 2013 bersifat konseptual. Contohnya, ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum, hingga ketidakselarasan antara gagasan dengan isi buku teks," ucap Anies.
Anies meminta perubahan kurikulum 2013 ke 2006 tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, konsep kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi oleh kurikulum tahun 2006.
"Kepada guru di sekolah, kami mengharapkan kreativitas dan keberanian guru. Kreativitas guru dalam berinovasi, kunci bagi pergerakan pendidikan di Indonesia," tambah Anies.
Kepala sekolah dan guru bisa memulai kembali menyiapkan kurikulum 2006," ujar Anies saat konfrensi pers di kantor Kemendibud, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurut Anies, evaluasi kurikulum baru bisa terlihat jika pelaksanaanya di seluruh sekolah. Kemendikbud menilai kurikulum 2013 harus dilakukan dengan bertahap.
"Masalah kurikulum 2013 bersifat konseptual. Contohnya, ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum, hingga ketidakselarasan antara gagasan dengan isi buku teks," ucap Anies.
Anies meminta perubahan kurikulum 2013 ke 2006 tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, konsep kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi oleh kurikulum tahun 2006.
"Kepada guru di sekolah, kami mengharapkan kreativitas dan keberanian guru. Kreativitas guru dalam berinovasi, kunci bagi pergerakan pendidikan di Indonesia," tambah Anies.