Kamis, 09 Agustus 2012

Meski Ditolak Uji Ulang Kompetensi Guru Tetap Dijalankan



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, uji ulang kompetensi guru tetap 
dilaksanakan, meskipun ada penolakan dari pihak-pihak tertentu, termasuk Persatuan Guru Republik
 Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaksanaan  Uji Ulang Kompetensi Guru  Sertifikasi 2012            
"Tetap jalan. Yang menolak itu karena belum tahu saja. Mau dilakukan penilaian tapi tak mau,
 kompetensi itu karena ada sesuatu yang dinilai," kata Nuh ketika ditemui usai pembukaan Festival 
dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) di Mataram, NTB, Senin (18/6/2012).
Pelaksanaan Uji Ulang Kompetensi Guru Sertifikasi 2012
Mendiknas membuka FLS2N berlangsung 17-23 Juni 2012 dan diikuti sebanyak 3.800 peserta dan 
pendamping dari 33 provinsi di Indonesia, yang berasal dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah
 Pertama (SMP), siswa berkebutuhan khusus atau Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) 
serta Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dan swasta.
Pelaksanaan  Uji Ulang Kompetensi Guru  Sertifikasi 2012            
Ia mengatakan, uji ulang kompetensi guru itu mutlak dilakukan guna mengukur kinerja para guru yang 
telah dinyatakan lulus uji kompetensi. Para guru yang telah lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) diwajibkan 
menjadi peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan diuji ulang kompetensinya.
Pelaksanaan Uji Ulang Kompetensi Guru Sertifikasi 2012
"Maksudnya untuk mengukur, apakah seorang guru yang sudah bersertifikasi ada peningkatan kualitas
 atau tidak. Harus ada ukuran kinerja atas sertifikat itu, sehingga dilakukan pengukuran kinerja," ujarnya.
Nuh mengaku khawatir, guru yang telah lulus uji kompetensi awal itu tidak menunjukkan kinerja sesuai. 
Misalnya, banyak absen atau sering keliru atau salah dalam mengajar.
Pelaksanaan  Uji Ulang Kompetensi Guru  Sertifikasi 2012            
"Itu yang harus diukur. Kalau ada guru ternyata tidak lulus bukan akan diberhentikan dari guru, tetapi 
dibina karena harus ada reward and punishment," ujarnya.
Pelaksanaan Uji Ulang Kompetensi Guru Sertifikasi 2012
Sebelumnya, Ketua PGRI  NTB H Ali A Rahim mengatakan, kebijakan  ujian ulang kompetensi guru  
itu diyakininya akan memunculkan gejolak dari para guru. Karena itu, PGRI NTB menolak kebijakan 
uji ulang kompetensi guru yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
 Bahkan, PGRI NTB mengancam akan melakukan aksi menentang kebijakan tersebut jika tetap dilakukan
 oleh Kemendibud.
Pelaksanaan  Uji Ulang Kompetensi Guru  Sertifikasi 2012                         
"Seharusnya Kemdikbud melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap guru yang sudah memperoleh 
sertifikat, bukan ujian lagi yang membutuhkan biaya besar," ujar Ali.