Rabu, 15 Agustus 2012 | 22:18 WIB
Skalanews - Untuk guru-guru yang ada di Indonesia, gaji guru di ibukota DKI Jakarta merupakan yang tertinggi. Sebab, gaji tersebut disertai dengan tunjangan yang didapat dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis dalam diskusi 'Track Record Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Tak Terekspos' di Kampus Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).
Pendapatan yang tinggi tersebut, ungkap dia, dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang didukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya peningkatan kualitas pendidikan, lanjut dia, tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Fauzi Bowo.
Wakil Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 23 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Maman Chotaman menyebutkan Pemprov DKI Jakarta memberikan tunjangan kinerja daerah bagi guru hingga Rp3 juta per bulan dipotong pajak penghasilan 15 persen.
"Sementara Pegawai Negeri di bawah naungan Departemen Agama dapat tunjangan kesra Rp1 juta dipotong ppn," ujar Maman menambahkan guru swasta juga mendapatkan bantuan khusus sebesar Rp250 ribu per bulan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan tunjangan guru swasta yang telah mengantongi sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan, guru sekolah negeri senilai sebulan gaji yang diberikan sekaligus beberapa bulan. [mad]
Hal itu disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis dalam diskusi 'Track Record Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Tak Terekspos' di Kampus Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).
Pendapatan yang tinggi tersebut, ungkap dia, dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang didukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya peningkatan kualitas pendidikan, lanjut dia, tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Fauzi Bowo.
Wakil Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 23 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Maman Chotaman menyebutkan Pemprov DKI Jakarta memberikan tunjangan kinerja daerah bagi guru hingga Rp3 juta per bulan dipotong pajak penghasilan 15 persen.
"Sementara Pegawai Negeri di bawah naungan Departemen Agama dapat tunjangan kesra Rp1 juta dipotong ppn," ujar Maman menambahkan guru swasta juga mendapatkan bantuan khusus sebesar Rp250 ribu per bulan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan tunjangan guru swasta yang telah mengantongi sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan, guru sekolah negeri senilai sebulan gaji yang diberikan sekaligus beberapa bulan. [mad]