Jumat, 13 Maret 2015

Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015



Berikut Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 :

1.  MANAJERIAL

a.   Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
·       Merumuskan visi sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan visi dan misi
·       Merumuskan misi sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan misi dan tujuan sekolah/madrasah
·       Merumuskan tujuan sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan visi dan tujuan sekolah/madrasah
·       Menyusun rencana kerja sekolah/madrasah
·       Menyusun perencanaan evaluasi program sekolah/ madrasah
·       Mengarahkan perencanaan evaluasi program
b.   Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya secara optimal
·       Menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman sekolah/madrasah
·       Memaksimalkan sumberdaya sekolah/madrasah dalam perencanaan dan pelaksanaan program
c.  Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
·  Mengaitkan budaya sekolah/madrasah dengan pembelajaran yang interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
·       Mengarahkan tumbuhnya iklim yang memotivasi timbulnya prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan psikologis peserta didik
·       Mencerahkan peserta didik untuk berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan prestasi belajar
d.   Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
·       Menganalisis kebutuhan guru dan staf
·       Menugaskan guru dan staf sesuai dengan kompetensi yang dimiliki
·       Melatih guru dan staf dalam peningkatan keprofesian berkelanjutan
·     Menerapkan prinsip penghargaan dan pembinaan untuk meningkatkan motivasi kerja guru dan staf
e.   Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal    Menganalisis kebutuhan sarana prasarana
·       Menganalisis kebijakan program tertulis mengenai pengelolaan sarana prasarana
·       Memaksimalkan penggunaan sarana prasarana yang ada di lingkungan sekolah/madrasah
·   Memaksimalkan pemeliharaan dan pendayagunaan sarana prasarana dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan
f. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik       Menyeleksi peserta didik baru (PPDB)
·       Melaksanakan PPDB secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif
·    Melaksanakan orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan
·       Mengarahkan peserta didik sesuai kompetensi, bakat, dan minat
g. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien    Menyusun RKAS
·       Melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah/madrasah secara transparan dan akuntabel
·       Mengevaluasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/madrasah (RKAS)
h. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah / madrasah        
·       Membuat daftar urut kepangkatan pegawai
·       menerapkan pelayanan operasional standar ketatausahaan sekolah/madrasah
i. Melakukan monitoring, mengevaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya            
·       Menganalisis kinerja sekolah/madrasah melalui Evaluasi Diri Sekolah/madrasah
·       Melaksanakan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi program sekolah/madrasah








2. USAHA PENGEMBANGAN SEKOLAH

a.   Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan
·       Menganalisis tugas dan fungsi sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·       Merancang struktur organisasi sekolah/ madrasah sesuai hasil analisis tugas dan fungsi
·       Melaksanakan rincian tugas dan fungsi pengembangan struktur organisasi
·       Mengevaluasi keterlaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan struktur organisasi
b.   Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/ madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
·       Mengembangkan perangkat yang menunjang organisasi pembelajar
·       Mengembangkan suasana belajar yang kondusif bagi seluruh warga sekolah/madrasah
·       Merumuskan prinsip-prinsip evaluasi pengembangan perangkat organisasi pembelajar
c. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah
·       Menggali bentuk dukungan masyarakat / stakeholder dalam penyelenggaraan pendidikan
·       Membangun kemitraan dalam pengembangan sekolah/madrasah
·       Menggali sumber daya yang berasal dari masyarakat/ pemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan
d.   Mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
·       Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi
·       Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses
·       Mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian
·       Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan
e.   Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah
·       Merumuskan tujuan layanan khusus
·       Menyusun program unit layanan khusus sekolah
·       Mensinergikan unit layanan khusus sekolah dengan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah
·       Mengevaluasi program unit layanan khusus sekolah
f.    Mengelola sistem informasi pendidikan di sekolah/ madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
·       Menyusun program Sistem Informasi Sekolah (SIS)
·       Meningkatkan peran warga sekolah dalam memberdayakan Sistem Informasi Sekolah (SIS)
·       Menggunakan Sistem Informasi Sekolah (SIS) dalam membantu pengambilan keputusan
g.   Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
·       Menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengolahan data
·       Menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyampaian informasi sekolah
·       Memfasilitasi guru dalam merancang model pembelajaran berbasis ICT
·       Memfasilitasi guru dalam mengevaluasi model pembelajaran berbasis ICT
h.   Kepemimpinan Pembelajaran
·  Mengembangkan strategi dalam peningkatan prestasi akademik seluruh siswa secara berkelanjutan
·       Memecahkan masalah peningkatan prestasi belajar.
·       Melaksanakan program peningkatan prestasi belajar.
·       Menilai pelaksanaan program peningkatan prestasi belajar.
i.    Membangun kultur pembelajaran yang progresif dan kondusif di sekolah agar hasil belajar siswa dapat mencapai target optimal
·       Menganalisis lingkungan belajar yang kondusif
·       Mendukung iklim pembelajaran akademis
·       Memaksimalkan pembiasaan positif seluruh warga sekolah agar menjadi komunitas pembelajar
j.    Melibatkan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan pembelajaran
·       Mengarahkan warga sekolah dalam mengatasi permasalahan pembelajaran
·       Menganalisis komitmen warga sekolah untuk melakukan hal yang terbaik
·       Menjalin jejaring sekolah untuk optimalisasi proses dan hasil pembelajaran
k.   Melibatkan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan pembelajaran
·  Menetapkan harapan-harapan yang tinggi bagi warga sekolah dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya
·   Memfasilitasi warga sekolah untuk melakukan eksperimentasi, prakarsa moral dan hal-hal baru dalam pembelajaran
l.  Meningkatkan hasil belajar warga sekolah melalui peningkatan mutu proses pembelajaran secara berkelanjutan
·       Melakukan pengembangan kurikulum yang berkelanjutan
·       Memaksimalkan peran organisasi profesi untuk meningkatkan profesionalisme warga sekolah































3. KEWIRAUSAHAAN

a.   Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/ madrasah
·       Merancang inovasi untuk pengembangan sekolah/ madrasah
·       Menciptakan gagasan kreatif dalam pengembangan sekolah
b.   Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·       Merancang strategi dalam membangun budaya kerja keras
·       Menerapkan strategi untuk membangun budaya kerja keras
·       Membangun etos kerja untuk mencapai keberhasilan sekolah
c.   Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/ madrasah
·       Menunjukkan keinginan yang kuat untuk sukses
·       Melakukan upaya-upaya positif untuk mencapai target yang ditetapkan
d.  Pantang menyerah dan selalu mencari solusiterbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah
·       Memperhitungkan risiko yang muncul akibat upaya yang dilakukan
·       Merumuskan alternatif solusi dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah
e.   Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/ madrasah sebagai sumber belajar peserta didik
·       Membangun kemandirian dalam mengelola sumber daya sekolah
·       Menggunakan peluang untuk memaksimalkan kegiatan sekolah
















4. SUPERVISI

a.   Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
·       Menyusun program supervisi akademik
·       Merumuskan tahapan teknik supervisi akademik.
·       Menjabarkan tujuan supervisi akademik pada masing-masing lingkup pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran
·       Menggunakan pendekatan supervisi akademik yang efektif
·       Menyusun prosedur monitoring dan evaluasi supervisi akademik
·       Merumuskan kriteria pencapaian tujuan supervisi akademik (output)
b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat
·       Melaksanakan supervisi akademik yang didasarkan pada kebutuhan
·       dan masalah nyata yang dihadapi oleh guru
·   Membangun hubungan dengan guru dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan supervisi berdasarkan prinsip-prinsip supervisi akademik
·    Menggunakan pendekatan dan teknik supervisi akademik yang tepat dan sesuai dengan tujuan supervisi akademik
·       Memecahkan masalah pengembangan pembelajaran supervisi akademik
·       Menggunakan teknologi informasi untuk mendukung keefektifan supervisi akademik
c.   Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
·       Merumuskan kriteria pencapaian dampak supervisi akademik (outcome)
·       Mengembangkan instrumen pengukuran pencapaian hasil langsung (output) supervisi akademik
·       Melakukan analisis hasil evaluasi untuk kepentingan tindak lanjut
·       Mengembangkan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi supervisi akademik
·       Menentukan langkah-langkah supervisi klinis







Berikut Kisi-kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 selengkapnya :

1.  SUPERVISI MANAJERIAL

a.  Menguasai metode, teknik dan prinsip- prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
·       Menerapkan prinsip-prinsip supervisi manajerial untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah
·       Menerapkan metode supervisi manajerial
·       Menerapkan teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
·       Menerapkan teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
b.   Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah
·       Menganalisis kebutuhan program kepengawasan supervisi manajerial
·    Membagankan program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
·  Merancang program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
c.   Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan disekolah
·       Merancang metode kerja pengawasan yang efektif
·       Menerapkan metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
·       Menerapkan metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
·       Menyusun instrument kepengawasan
·       Mengunakan insrumen kepengawasan
d. Menyusun laporan hasil-hasil pengawas dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah
·       Menganalisis hasil supervisi manajerial
·       Menyusun laporan hasil supervisi manajerial
·       menyusun program tindaklanjut hasil kepengawasan
e. Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah
·       Melaksanakan pembinaan dalam pengelolaan satuan pendidikan sesuai 8 SNP
·       Melaksanakan pembinaan dalam penyusunan administrasi sekolah
·       Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah
·    Mengarahkan kepala sekolah dan guru dalam menganalisis permasalahan layanan bimbingan konseling di sekolah
·       Mengarahkan kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling
f. Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil- hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah
·       Meningkatkan motivasi guru untuk melakukan refleksi terhadap tugas pokoknya
·    Meningkatkan motivasi kepala sekolah dalam merefleksikan proses dan hasil-hasil pengelolaan dan administrasi sekolah
g. Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah
·       Menilai pencapaian pelasanaan 8 Standar Nasional Pendidikan di sekolah
·   Membuat rekomendasi hasil pemantauan untuk penyusunan program sekolah dalam upaya pemenuhan 8 SNP
















2.  SUPERVISI AKADEMIK

a.  Menyusun rencana pengawasan akademik (RPA)/ rencana pengawasan bimbingan konseling (RPBK)
·       Menegaskan jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan
·       Merumuskan tujuan supervisi akademik
·       Menganalisis kesesuaian antara komponen dan isi pada RPA/RPBK
b.   Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
· Mencerahkan guru tentang konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
· Melatih guru menggunakan konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
c.   Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
·  Mencerahkan guru tentang konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
·  Melatih guru menggunakan konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
d. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
·       Membimbing guru menganalisis SK dan KD
·       Mencerahkan guru merumuskan indikator pencapaian kompetensi
·       Membimbing guru dalam menentukan materi pelajaran.
·       Membimbing guru menentukan kegiatan pembelajaran.
e. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/ teknik pembelajaran/ bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
· Membimbing guru dalam menentukan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa
· Mencontohkan guru pelaksanaan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
f.    Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
· Membimbing guru memperkirakan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
·       Membimbing guru dalam merumuskan tujuan pembelajaran
·       Mengarahkan guru dalam menyusun materi pembelajaran
·       Mengarahkan guru dalam menyusun kegiatan pembelajaran
·       Membimbing guru menentukan sumber belajar
·       Membimbing guru merancang penilaian hasil belajar.
g.   Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran /bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/ atau di lapangan) untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
·       Mencerahkan guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang telah disusun pada RPP
·       Membimbing guru melaksanakan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
h.   Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
·       Mengarahkan guru dalam mengatur fasilitas pembelajaran.
·  Membimbing guru mencontohkan media pembelajaran. yang paling tepat sesuai dengan karakteristik masing-masing KD
·       Membimbing guru menemukan media pembelajaran
i.  Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
·       Mengarahkan guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam pembelajaran
·       Menilai guru untuk memanfaatkan TIK dalam pelaksanaan proses pembelajaran.












3.  PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

a.   Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan
·       Membandingkan karakteristik berbagai pendekatan dalam penelitian
·       Mengklasifikasi berbagai jenis penelitian
b.  Menentukan masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan maupun untuk pengembangan karirnya sebagai pengawas
·       Melatih kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah penelitian pendidikan
·       Merumuskan masalah penelitian pendidikan
c. Menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif
·       Mencerahkan tujuan penelitian
·       Menyusun landasan teori
·       Menentukan metodologi penelitian
d. Melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan, dan perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok tanggung jawabnya
·       Memilih dan Mengembangkan instrumen penelitian
·       Mengumpulkan data
e. Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif
·       Mentabulasi data hasil penelitian
·       Menganalisis data penelitian
·       Menginterpretasikan data hasil penelitian
f.  Menulis karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan dan atau bidang kepengawasan dan memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan
·       Menyusun penulisan karya ilmiah (artikel) hasil penelitian
·       Menyusun penulisan karya ilmiah (artikel) non hasil penelitian
·       Mempublikasikan karya tulis ilmiah untuk perbaikan mutu pendidikan
g. Menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan di sekolah
·       Menyusun buku pedoman tugas kepengawasan
·       Menyusun buku pedoman kinerja kepengawasan
h.   Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
·       Mencerahkan guru dalam mengidentifikasi masalah PTK
·       Menemukan topik/judul PTK
i.    Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
·       Merumuskan masalah penelitian PTK
·       Mengarahkan alternatif tindakan dalam PTK
·       Mengarahkan guru dalam penyusunan kerangka teori yang berhubungan dengan topik penelitian
·       Mencerahkan guru tentang tahapan siklus dalam PTK




4.  EVALUASI PENDIDIKAN

a. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
·       Menentukan kriteria ketuntasan minimal kompetensi dasar
·       Menentukan indikator keberhasilan pembelajaran
b. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
· Membimbing guru dalam membedakan aspek-aspek penting yang dinilai sesuai dengan karakteristik peserta didik
·    Membimbing guru dalam mengkategorikan aspek-aspek penilaian yang sesuai dengan tuntutan pencapaian kompetensi dasar
·   Melatih guru dalam menentukan aspek-aspek penting yang dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan karakteristik mata pelajaran/ bidang pengembangan
c.   Menilai kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran
·       Menentukan aspek-aspek penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·    Memilih perangkat penilaian yang tepat digunakan untuk menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·   Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya
d. Memantau pelaksanaan pembelajaran/ bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
·       Menentukan aspek-aspek pemantauan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
·       Menyimpulkan hasil pemantauan kinerja guru dalam pembelajaran
·       Menilai tingkat kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pembelajaran
e. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
·       Melatih guru dalam menganalisis hasil penilaian
·       Mengarahkan guru dalam memanfaatkan hasil analisis untuk menyusun program tindaklanjut
f.    Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah
·       Menyeleksi data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·       Menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·       Menyusun program tindak lanjut dalam rangka perbaikan kinerja yang bersangkutan



Kamis, 05 Maret 2015

Gedung baru SMKN 2 Gedangsari, Gunungkidul, DIY Rp 14,9 miliar bantuan PT Astra International

Anies Baswedan Resmikan Gedung Baru SMKN 3 Gedangsari Gunungkidul
 Gedung baru SMKN 2 Gedangsari, Gunungkidul, DIY. Gedung ini merupakan bantuan dari PT Astra International melalui Yayasan Pendidikan Astra-Michael D Ruslim (YPA-MDR).Astra menggelontorkan dana hingga Rp 14,9 miliar untuk pembangunan gedung beserta sarana pengisinya tersebut. Mencakup ruang kantor, kelas, perpustakaan, lab bahasa dan komputer, hingga ruang unit produksi dan teaching factory.
 Anis Baswedan. Mentri Pendidikan , saat meresmikan   mengapresiasi langkah yang ditempuh Astra International untuk memajukan dunia pendidikan tanah air melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
 "Artinya, perusahaan ini melihat Investasi di bidang pendidikan tidak hanya menguntungkan bagi perorangan. Melainkan juga bermanfaat bagi komunitas bisnis," katanya.

Kualitas guru di Indonesia masih di bawah rata-rata

Hasil gambar untuk anies baswedan 5 maret 2015


"Kualitas guru di Indonesia masih di bawah rata-rata, sehingga perlu ditingkatkan. Generasi saat ini produk dari guru, lalu bayangkan bagaimana jika kualitas guru tidak ditingkatkan," katanya di Yogyakarta, Kamis 5 Maret 2015.
Anies berharap dalam uji kompetensi, para guru di Indonesia bisa mencapai tingkat 7. Sedangkan saat ini, kompetensinya masih jauh. "Masih 4, 6, sehingga akan kita tingkatkan," tuturnya.

Minggu, 22 Februari 2015

TIDAK ADA ISTILAH HONORER, PTT,GTT SETELAH PP PPPK TURUN


Istilah honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dan guru tidak tetap (GTT) tidak akan ada lagi bila Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya diterbitkan.

Saat ini Rancangan PP PPPK masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita masih menunggu PP PPPK-nya turun. Kalau sudah turun, otomatis tidak ada lagi istilah honorer, PTT, GTT, dan sejenisnya. Yang ada hanyalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) PPPK,” kata Kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Syamsul Rizal kepada JPNN, Kamis (19/2).
Sebagai pegawai ASN, lanjutnya, PPPK proses rekrutmennya juga melalui tes. Tesnya, bisa sama dengan seleksi CPNS, bisa juga berbeda. Selain itu disesuaikan dengan formasi dan spesifikasi.
Kelebihan lainnya, pegawai PPPK tidak dibatasi umur dan langsung menduduki jabatan fungsional sesuai formasi yang dibutuhkan. Syamsul mencontohkan, seorang guru madya yang telah pensiun bisa saja masuk PPPK, asalkan formasinya ada.
Kalau gurunya lulus tes, yang bersangkutan langsung jadi guru madya dan tidak memulai dari nol lagi,” ujarnya. Demikian juga seorang guru besar di perguruan tinggi, walau sudah pensiun namun bila tenaganya masih dibutuhkan bisa masuk PPPK dengan jabatan sama.

“Jabatan PPPK tidak dari bawah, bisa saja dari atas. Ini keuntungan PPPK dibandingkan dengan PNS,” ucapnya
(Sumber : www.jpnn.com)

Program Anies Baswedan untuk Memuliakan Guru Di Tahun 2015


 anies_baswedan_

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan telah menyiapkan sejumlah skenario untuk memberikan sejumlah insentif pada para guru. Skenario itu akan dimasukkan dalam program memuliakan guru yang tengah disusunnya.
Dalam program memuliakan guru ini, Anies menggandeng sejumlah kementerian, instansi terkait dan sejumlah perusahaan. Salah satunya diantaranya adalah PT Tranjakarta. Para guru yang menggunakan jasa transportasi dalam kota Jakarta itu, akan diberikan sejumlah potongan harga.
Tak hanya Transjakarta, para guru juga akan mendapat kemudahan untuk menggunakan jasa anggkutan udara. Anies juga menggandeng PT Garuda Indonesia untuk memberikan layanan dalam program muliakan guru ini.
Garuda Indonesia memberikan discount sebesar 25 persen bagi para guru yang memanfaatkan jasa mereka.
“Bukan hanya itu, ada sejumlah perusahaan dan retail-retail besar yang telah setuju untuk ikut serta. Namun, saya tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkannya.