Rabu, 10 Oktober 2012

SISWA KINI PUNYA NISN Nomor Induk Siswa Nasional

 Nomor Induk Siswa Nasional di SDN Brondong 1 sengaja dipampang di majalah dinding sekolah agar siswa dapat menghafal nomor NISN milik siswa masing-masing

Minggu, 07 Oktober 2012

KETUA PB PGRI PUSAT DR H SULISTIYO,MPd. MINTA GURU TINGKATKAT SEMANGAT MENGAJAR DAN JANGAN KHAWATIR NILAI UJI KOMPETENSI ONLINE RENDAH

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Besar PGRI dalam pembukaan KONKERPROP IV DAN RAKORPIMPROP II PGRI PROPINSI JAWA BARAT hari ini  tanggal 7 dan 8 Oktober 2012




                               Ramah tamah setelah pembukaan Konkerprov IV dan Rakorpimprov II

                                Dr. Sulistiyo Ketua PB PGRI berbincang-bincang dengan Gubernur Jabar
                         
                                Dr Suhaeli Ketua PD II PGRI Kabupaten Indramayu

Kekhawatiran guru kehilangan tunjanan profesi bila nilai uji kompetensinya rendah itu ditegaskan oleh Dr Sulistiyo tidak usah khawatir. Karena Uji Kompetensi Guru (UKG) memerlukan fariabel-fariabel dari berbagai aspek guru seperi pengajaran, kinerja, semangat kerja, dan bidang yang menjadi tugas kewajinbannya. Sebagai contoh bila guru mata pelajaran olah raga di tes matematika, atau guru agama dites mata pelajaran lainnya.

Pada Kesempatan itu PB PGRI tengah mengusahakan berbagai upaya dalam rangka peningkatan mutu guru dan kesejahteraan.

                                Ensambel SMA Bandung turut memeriahkan acara



                                Gedung Pakuan Bandung

Konferensi Kerja Provinsi IV dan Rapat Koordinasi Pimpinan Provinsi II PGRI Provinsi Jawa Barat selain dibuka oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat, DR (hoc) Ahmad eriawan, LC,  juga dihadiri  Ketua Pengurus Besar PGRI DR H Sulistiyo, MPd., juga tampak Ketua PD I PGRI Provinsi Jawa Barat Drs. H K Edi Permadi, MMPd, dan Sekum PD I PGRI Propinsi Jawa Barat Drs. H Dede Amar,MMPd. Acara berlangsung di Gedung Pakuan Bandung dan dilanjutkan di tempat konferensi di hotel Pangheugar Bandung. Diikuti oleh sekitar 800 utusan dari Cabang PGRI dari 24 Kabupaten/Kota  seluruh Jawa Barat

Rabu, 03 Oktober 2012

DAFTAR HARI JADI KOTA SE INDONESIA

KotaHari jadi
Kota Banda Aceh22 April 1205
Kota Langsa21 Juni 2001
Kota Lhokseumawe21 Juni 2001
Kota Sabang
Kota Subulussalam2 Januari 2007
Kota Binjai
Kota Gunungsitoli26 November 2008
Kota Medan1 Juli 1590
Kota Padangsidempuan21 Juni 2001
Kota Pematangsiantar24 April 1871
Kota Sibolga
Kota Tanjungbalai
Kota Tebing Tinggi
Kota Bengkulu
Kota Jambi17 Mei 1946
Kota Sungai Penuh8 Oktober 2009
Kota Dumai20 April 1999
Kota Pekanbaru23 Juni 1784
Kota Bukittinggi9 Juni 1947
Kota Padang7 Agustus 1669
Kota Padangpanjang
Kota Pariaman
Kota Payakumbuh19 Maret 1956
Kota Sawahlunto1 Desember 1888
Kota Solok
Kota Lubuklinggau17 Agustus 2001
Kota Pagar Alam21 Juni 2001
Kota Palembang17 Juni 683
Kota Prabumulih
Kota Bandar Lampung
Kota Metro27 April 1999
Kota Pangkal Pinang14 November 1956
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang17 Oktober 2001
Kota Tangerang28 Februari 1993
Kota Serang2 November 2007
Kota Cilegon20 April 1999
Kota Tangerang Selatan26 November 2008
Kota Bandung25 September 1810
Kota Banjar1 Desember 2002
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Cimahi21 Juni 2001
Kota Cirebon1 muharam 791
Kota Depok18 Maret 1982
Kota Sukabumi1 April 1914
Kota Tasikmalaya21 Juni 2001
Kota Magelang
Kota Pekalongan
Kota Salatiga24 Juli 750
Kota Semarang2 Mei 1547
Kota Surakarta16 Februari 1745
Kota Tegal12 April 1580
Kota Batu21 Juni 2001
Kota Blitar1 April 1906
Kota Kediri
Kota Madiun20 Juni 1918
Kota Malang1 April 1914
Kota Mojokerto20 Juni 1918
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
Kota Surabaya31 Mei 1293
Kota Gresik
Kota Yogyakarta7 Oktober 1756
Kota Denpasar23 Juni 1960
Kota Bima10 April 2002
Kota Mataram31 Agustus 1993
Kota Kupang
Kota Pontianak23 Oktober 1771
Kota Singkawang17 Oktober 2001
Kota Banjarbaru20 April 1999
Kota Banjarmasin24 September
Kota Palangka Raya14 Agustus 1950
Kota Balikpapan10 Februari 1897
Kota Bontang12 Oktober 1999
Kota Samarinda21 Januari 1959
Kota Tarakan15 Desember 1997
Kota Gorontalo4 Juli 1959 / 18 Maret 1728
Kota Makassar9 November 1607
Kota Palopo10 April 2002
Kota Parepare17 Februari 1960
Kota Bau-Bau21 Juni 2001
Kota Kendari27 September 1995
Kota Palu
Kota Bitung
Kota Kotamobagu2 Januari 2007
Kota Manado1 Juli 1919
Kota Tomohon25 Februari 2003
Kota Ambon7 September 1575
Kota Tual2007
Kota Ternate4 Agustus 2010
Kota Tidore Kepulauan31 Mei 2003
Kota Jayapura21 September 1993
Kota Sorong

Jumat, 21 September 2012

klipiing berita dari Detik Surabaya

Kamis, 20/09/2012 13:57 WIB

Pengamat Pendidikan Minta LKS SMP Bergambar Miyabi Ditarik

Norma Anggara - detikSurabaya
Surabaya - Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Bahasa Inggris kelas 3 diselip foto Miyabi alias Maria Ozawa. Karena bisa mempengaruhi pola pikir siswa, pengamat pendidikan minta buku tersebut ditarik dari peredaran.

"Imbauan kami, ya buku itu baiknya ditarik dari peredaran. Halaman yang memuat gambar Miyabi bisa ditinggalkan karena tidak pantas dan tidak bermoral," kata Ketua Hotline Pendidikan Surabaya, Isa Anshori, saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Kamis (20/9/2012).

Munculnya foto bintang film syur asal Jepang yang terpampang secara jelas pada lembar kerja siswa (LKS) Bahasa Inggris SMP kelas 3 ditanggapi serius oleh pengamat pendidikan. Krena, secara etis dan moral, foto bintang film syur ini bisa jadi mengarahkan anak didik ke pola pikir yang menyimpang.

"Yang menjadi pertanyaan, kenapa penerbit memilih foto Miyabi untuk diletakkan dalam sebuah halaman LKS Bahasa Inggris. Apakah berhubungan dengan mata pelajaran itu," kata Isa.

Diberitakan sebelumnya, foto Maria Ozawa alias Miyabi terpampang secara jelas pada lembar kerja siswa (LKS) Bahasa Inggris SMP. Meski kondisi fotonya tak bugil, namun foto bintang porno asal Jepang ini ramai dibicarakan.

Foto Miyabi muncul di halaman 36 diantara beberapa foto artis Indonesia dan foto fauna. Pada sampul LKS, tim penyusun bernama Giyono, Sumantri dan Jalil. Sementara penerbitnya adalah CV Sinar Mulia Mojosari, Mojokerto.

(bdh/bdh) 

Kamis, 30 Agustus 2012

GURU BERSERTIFIKASI DIEVALUASI


Evaluasi Guru Bersertifikasi

Oleh Prof. Suyanto, Ph.D
Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud
Guru yang saat ini sudah memegang sertifikat pendidik akan segera dievaluasi. Demikian rencana pemerintah dalam kerangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara terus menerus. Pendidikan dalam prosesnya akan menghasilkan outcome yang final. Artinya, sekali satuan pendidikan memberikan tanda tamat belajar kepada siswa ya itulah hasil akhir dari proses yang ditawarkan sekolah dan dibeli oleh siswa. Jadi, kalau terjadi kesalahan dalam proses pendidikan yang diakibatkan oleh tidak dimilikinya kompetensi oleh guru, maka tidak ada lagi kesempatan untuk memperbaiki outcome dari sebuah proses pendidikan oleh satuan pendidikan itu sendiri.
Kalau saja guru mengajarkan konsep, pengetahuan, ilmu, maupun sistem nilai yang salah kepada siswa, maka setelah seorang siswa lulus dari sekolahnya semua bentuk kesalahan itu akan dibawa serta oleh para lulusan kemana saja dia hidup dan mengabdi. Oleh karena itu guru harus benar-benar profesional, menguasai kompetensi profesi, akademik, sosial, maupun kompetensi pribadi.
Sungguh sangat beda dalam industri barang yang besifat massif juga, seperti dalam industri otomotif. Jika ada produk mobil yang ternyata salah, maka produsennya dengan mudah pasang pengumuman agar semua pembeli merk mobil yang dibuat pada tahun tertentu datang lagi ke semua agen penjualannya untuk dibetulkan kesalahannya. Lalu bagaimana dalam dunia pendidikan formal persekolahan? Sangat tidak mungkin dan sangat tidak bisa untuk memanggil kembali semua lulusannya untuk dilakukan perbaikan konsep, pengetahuan, keilmuan, maupun tata nilai yang sudah terlanjur mereka terima secara salah dari guru-guru mereka. Itulah sebabnya guru memang sedapat mungkin tidak mengajarkan sedikitpun sesuatu hal yang salah pada siswanya. Oleh karena itu para guru kita yang saat ini telah memagang sertifikat pendidik yang jumlahnya telah mencapai 1.020.000 di jenjang pendidikan dasar dan menengah, perlu meningkatkan dirinya sebagai guru profesional dari hari ke hari tanpa henti. Mengapa begitu? Karena ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini melaju amat sangat cepat.
Tiga puluh tahun lalu suatu ilmu pengetahuan berkembang memerlukan waktu puluhan tahun. Saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang berlipat hanya memerlukan waktu dalam kurun bulan saja. Kalau saja guru guru kita yang telah memegang sertifikat profesi tidak dilihat secara periodik kompetensinya, sulit diketahui dan dicegah apakah guru kita memang telah menjalankan proses pembelajaran secara profesional di kelasnya masing-masing, sehingga tidak memberi bekal yang keliru baik secara pedagagis maupun akademik kepada para siswanya setelah lulus nanti.
Mengapa harus dievaluasi? Apakah tidak pantas dipercaya mereka para guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik? Persoalannya bukan percaya tidak percaya, tetapi permasalahnnya lebih terletak pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu mengikuti prinsip deret ukur, sedang peningkatan kompetensi para guru bisa dipastikan hanya bisa berjalan sesuai prinsip deret hitung. Di samping itu, saat ini pembangunan pendidikan kita memusatkan pada kebijakan peningkatan mutu layanan.
Jika saja para guru yang telah disertifikasi itu tidak berdampak pada mutu layanan, apa kata dunia pada sektor pendidikan kita? Di negara maju semua profesional juga selalu dievaluasi secara periodik. Seorang mekanik saja, di Amerika Serikat, harus lulus uji sertifikasi setiap lima tahun sekali. Kalau tidak lulus, maka ijin bengkelnya dicabut. Begitu juga seorang dokter, setiap lima tahun sekali harus menjalani uji kompetensi. Kalau tidak lulus mereka di-grounded, tidak bisa prektek kedakteran lagi. Bagaimana semangat eavaluasi para guru bersertifikat pendidik? Tentu tidak ada niatan untuk memutuskan kegiatan mengajar mereka di dunia pendidikan, terlebih lebih memutuskan tunjangan profesinya. Tujuan utamanya ialah agar para guru profesional kita sadar bahwa continues professional development tetap dilakukan secara terus menerus.
Ada gejala bagi guru yang telah bersertifikasi tidak mau lagi meningkatkan kompetensi profesi mereka. Jika diminta untuk mengikuti seminar akademik saja mereka ogah-ogahan lantaran telah memiliki sertifikat pendidik. Di samping itu, pemerintah memang sudah luar biasa memberikan berbagai tunjangan kepada para guru kita. Paling tidak tahun ini di jenjang pendidikan dasar saja talah mencapai 30 trilyun rupiah untuk membayar berbagai tunjangan guru. Oleh karena itu wajar kalau kompetensi mereka dipetakan melalui sebuah evaluasi kompetensi. Semoga begitu.

Presiden SBY mengatakan, pemerintah memberi perhatian yang besar pada program-program peningkatan kebugaran dan inovasi anak-anak.

Pembukaan dan Penutupan OSN XI 2012 akan diselenggarakan di Gedung Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah, pada 3 September dan 6 September 2012.

Sabtu, 18 Agustus 2012

"MREMA" ISTILAH BELANJA LEBARAN DI INDRAMAYU


Posted by Picasa

PRESIDEN MINTA TUNJANGAN PROFESI GURU TIDAK TERHAMBAT, KLIPIING BERITA DARI SKALA NEWS


Jumat, 17 Agustus 2012 | 03:37 WIB

Skalanews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta agar penyaluran alokasi dana tunjangan profesi guru yang berstatus pegawai negeri sipil di daerah tidak terhambat.

"Saya masih mendengar ada permasalahan yang menyertai penyaluran berbagai tunjangan guru di daerah. Saya tidak ingin penyaluran dana tunjangan bagi guru yang berhak menerimanya, menjadi terlambat," katanya saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RAPBN 2013 dan nota keuangannya dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis (16/8).

Menurut SBY, pada tahun-tahun mendatang pemerintah akan berupaya meniadakan proses yang menghambat penyaluran berbagai tunjangan guru tersebut.

Dalam RAPBN 2013, pemerintah merencanakan alokasi dana tunjangan profesi guru PNS daerah sebesar Rp43,1 triliun atau naik Rp12,5 triliun (40,9 persen) dari pagu APBN-P 2012.

SBY juga mengatakan, alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam RAPBN 2013 direncanakan Rp23,4 triliun.

"Dana BOS kita tujukan untuk menstimulasi daerah dalam memenuhi penyediaan anggaran pendidikan di daerah, dan bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS daerah," ujarnya.

Anggaran BOS tersebut merupakan bagian dana penyesuaian pada RAPBN 2013 sebesar Rp70,4 triliun atau naik lebih dari 20 persen dibanding pagu APBN-P 2012.

Sertifikasi Pemerintah, lanjutnya, juga akan melanjutkan pelaksanaan sertifikasi lebih dari 325 ribu guru di sekolah atau madrasah.

"Pelaksanaan sertifikasi akan didahului dengan uji kompetensi bagi guru yang belum bersertifikasi, untuk memastikan bahwa mereka adalah guru dengan kompetensi profesional dan pedagogik yang memadai," katanya.

Menurut dia, melalui uji kompetensi tersebut diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai kebutuhan pelatihan bagi guru yang nilainya belum memenuhi syarat.

"Dengan berbagai langkah kebijakan dan program itulah, insya Allah, pada tahun 2013 mendatang, kita dapat mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan lebih berkualitas kepada warga bangsa di seluruh tanah air," pungkasnya (ant/bus)


GAJI GURU DI JAKARTA PALING BESAR SE INDONESIA, KLIPIING BERITA DARI SKALA NEWS


Rabu, 15 Agustus 2012 | 22:18 WIB
Skalanews - Untuk guru-guru yang ada di Indonesia, gaji guru di ibukota DKI Jakarta merupakan yang tertinggi. Sebab, gaji tersebut disertai dengan tunjangan yang didapat dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis dalam diskusi 'Track Record Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Tak Terekspos' di Kampus Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

Pendapatan yang tinggi tersebut, ungkap dia, dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan yang didukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya peningkatan kualitas pendidikan, lanjut dia, tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Fauzi Bowo.

Wakil Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 23 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Maman Chotaman menyebutkan Pemprov DKI Jakarta memberikan tunjangan kinerja daerah bagi guru hingga Rp3 juta per bulan dipotong pajak penghasilan 15 persen.

"Sementara Pegawai Negeri di bawah naungan Departemen Agama dapat tunjangan kesra Rp1 juta dipotong ppn," ujar Maman menambahkan guru swasta juga mendapatkan bantuan khusus sebesar Rp250 ribu per bulan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan tunjangan guru swasta yang telah mengantongi sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan, guru sekolah negeri senilai sebulan gaji yang diberikan sekaligus beberapa bulan. [mad]