Anies Baswedan menjelaskan bahwa kurikulum yang diinisiasi pada
era M Nuh itu sudah diterapkan di 6.221 sekolah pada Juli 2013.
Implementasi secara menyeluruh dilakukan pada Juli 2014. Saat mulai
menjabat, Anies lalu menemukan sejumlah masalah.
"Setelah diterapkan di seluruh sekolah, muncul permasalahan yaitu keterlambatan buku dan penyiapan guru yang belum tuntas. Jadi guru belum dibekali. Bukan guru tidak siap, tapi kami yang belum mempersiapkan guru," ucap Anies.
Sebelum purnatugas, M Nuh telah menerbitkan Permen no 159 yang menugaskan kepada tim evaluasi kurikulum untuk mengevaluasi Kurikulum 2013. Anies pun menjalankan permen itu dan beberapa sekolah menjadi ujicoba implementasi kurikulum.
"Sekolah yang sudah jalankan 3 semester jadi sekolah uji coba. Tidak ada kewajiban, kalau tidak bersedia boleh langsung KPSP (kurikulum sebelumnya)," jelas penggagas Gerakan Indonesia Mengajar ini.
Gebrakan selanjutnya yang dijelaskan oleh Menteri Anies adalah terkait Ujian Nasional (UN). Di tahun 2015 ini, UN tetap dijalankan namun bukan jadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.
"Perubahan yang kita lakukan dengan mengurangi tekanan kepada siswa. Pisahkan UN dari kelulusan sekolah. Yang kurang, bisa mengulang ujian," ujar mantan Rektor Universitas Paramadina ini.
"Setelah diterapkan di seluruh sekolah, muncul permasalahan yaitu keterlambatan buku dan penyiapan guru yang belum tuntas. Jadi guru belum dibekali. Bukan guru tidak siap, tapi kami yang belum mempersiapkan guru," ucap Anies.
Sebelum purnatugas, M Nuh telah menerbitkan Permen no 159 yang menugaskan kepada tim evaluasi kurikulum untuk mengevaluasi Kurikulum 2013. Anies pun menjalankan permen itu dan beberapa sekolah menjadi ujicoba implementasi kurikulum.
"Sekolah yang sudah jalankan 3 semester jadi sekolah uji coba. Tidak ada kewajiban, kalau tidak bersedia boleh langsung KPSP (kurikulum sebelumnya)," jelas penggagas Gerakan Indonesia Mengajar ini.
Gebrakan selanjutnya yang dijelaskan oleh Menteri Anies adalah terkait Ujian Nasional (UN). Di tahun 2015 ini, UN tetap dijalankan namun bukan jadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.
"Perubahan yang kita lakukan dengan mengurangi tekanan kepada siswa. Pisahkan UN dari kelulusan sekolah. Yang kurang, bisa mengulang ujian," ujar mantan Rektor Universitas Paramadina ini.