Selasa, 15 Desember 2015

Kurikulum 2013 Tetap Bertahap Selesai Pada 2020

JAKARTA - Penerapan Kurikulum 2013 tetap dilaksanakan bertahap. Sesuai rencana, penerapan menyeluruh pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 tersebut akan rampung pada 2020.Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020
Demikia ditegaskan Mendikbud Anies Baswedan usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, tadi malam. Pernyataan tersebut sekaligus bantahan atas beredarnya kabar di berbagai media sosial yaitu mulai tahun depan semua sekolah akan kembali memakai KTSP. Selanjutnya Mentri Anies Baswedan menelaska bahwa  pemerintah tidak berencana memakai kembali Kurikulum 2006. Penerapan dua kurikulum sendiri dimaksudkan sebagai transisi sebelum semua sekolah memakai Kurikulum 2013. Ketentuan ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.

Apa itu Kurikulum

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali menerapkan K-2006 secara serentak pada 2016 mendatang.

Setelah informasi pemerintah kembali akan memberlakukan K-2006 menyebar di jejaring sosial Facebook, Twitter dan media sosial lainnya,anggota DPR yang hadir rata-rata mempertanyakan hal tersebut kepada  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan Dengar Pendapat antara Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Selasa, 15 Desember 2015.
Menyikapi isu tersebut, Anies menegaskan isu tersebut tidak benar. Pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali menerapkan K-2006 secara serentak pada 2016 mendatang.

“Itu informasi tidak benar, saat ini informasi beredar tanpa ada akurasi dan kami akan menindak tegas penyebar informasi tersebut, akan dipidanakan,” kata Anies pada rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara I, DPR MPR, Jakarta, Senin (14/12) petang.

Puisi Ibu di hari Ibu,by Java Atik Ibuku tercantik dan tercinta.

Tiada sekalipun kudengar suara keluh kesahmu wahai
Ibuku tercantik dan tercinta.
Aku sadar-aku sadar (sambil berteriak setengah kesurupan)
beban berat dipundakmu tidak seharusnya Ibu yang memikulnya.
Aku-akulah(teriak lagi)anakmu yang belum mampu menjadikanmu sebagai ratu.
Ibu maafkanlah anakmu ini yang belum sanggup menggendong
Ibu dan perjuanganmu yang gigih sungguh tiada tanding tiada banding.
Ibu ooh ibu(nada lirih)engkau benar-benar idolaku permata hatiku

Eri Syofratmin :Ibu tak letih

Eri Syofratmin

                                Ibu tak letih

Ibu tak letih
letihnya
kau menyulam
kepahitan hidup
demi anak-anak terkasih

Minggu, 13 Desember 2015

Puisi Ibu di Hari Ibu :Ari Casmari dalam Sapu"....nang....sapu"...nok.....

Sapu"....nang....sapu"...nok.....

nang...nok...
biarin ragaku renta....
biar usiaku lanjut...
biarpun rambutku mimutih......
tapi smangatku sll optimis...
karena di sana allah menebarkan rizqi buat hamba nya.....
kan ku sapu rizqi itu buat mempertahankan hidupku....
sapu"....nang....sapu"...nok.....

Puisi Ibu di Hari Ibu : Assa Kartika dalam Geliatmu tak kunjung redup

 Geliatmu tak kunjung redup

Menapaki sisa waktu
Dengan ayunkan seikat sapu
Aku cemburu
Pada pijar matamu
Memburu rizki tanpa rahu
milik Tuhanmu

Puisi Ibu di Hari Ibu :‎ Febrianiko Satria‎ dalam Sembilu Kenangan

SEMBILU KENANGAN

Ibu adalah sembilu kenangan
tentang peluh yang diam
tentang keluh yang terpendam
tentang dekap sepanjang hayat
tentang jarum jam yang terus berdetak
tentang sejuta nafas yang terus bertumpu di punggungnya

Jambi, 12 Desember 2015

Puisi Ibu di Hari Ibu : Wardjito Soeharso dalam : Tak kenal lelah

Keringat yang deras mengucur
Lengket baju dengan kulit
Beban berat di punggung
Jalan setapak berbatu hitam
Selaras kulit tubuhmu yang legam
Semua terpancar dari wajahmu yang tegar
Sorot matamu yang tetap pendar
Kau terus saja melangkah
Tak kenal lelah
Tak mau kalah

 Ada beberapa pilihan kata Mas Wardjito Soeharso yang unggul seperti../ Lengket baju dengan kulit/... satu baris yang memiliki makna panjang. jempol tentunya ,

Puisi Ibu di Hari Ibu : Bhe She : Ingatanku hanya sepiring nasi


Matahari sinarnya jatuh di pipi
Yang kubiarkan mengeriput
Sebab lupa cara bersolek
Ingatanku hanya sepiring nasi
Untuk esok hari
Hingga keningku melintang garis
Garis nasib yang harus kujejak
Untuk selalu mengingatNYA
Karena tangis yang rutin kusampaikan..

 Puisi yg dibuat spontanitas menunjukan kemahiran berbahasa dari olah pikir yg sangat cepat yang dapat langsung direkam dalam bahasa tulis, Bhe She cukup piawai

Jumat, 27 November 2015

Tegal patut dibanggakan sebagai gudang sastrawan Indonesia

Hasil gambar untuk teko kuningan talang tegal
‘Tegal pancen laka-laka ‘ itulah barangkali sebutan untuk daerah satu ini. Tegal memang menyimpan banyak potensi seni budaya. Kehadirannya tidak saja meramaikan dunia seni budaya tetapi juga telah mewarnai  seni budaya  Indonesia. Masyarakat  tegal demikian diakui sebagai masyarakat yang kreatif dan penuh karya cipta. Tidak saja dunia industry teknik sederhana tetapi juga di dunia seni budaya. Khusus seni sastra, Tegal patut  dibanggakan sebagai gudang sastrawan Indonesia dewasa Ini. Sastrawan-sastrawan Tegal kehadirannya telah mampu menunjukan eksistensinya sebagai sastrawan yang mampu ‘bertarung’ di dunia sastra Indonesia, dimana dewasa ini telah tumbuh ratusan bahkan ribuan sastrawan-sastrawan Indonesia atau disebut sastrawan nusantara.
Tegal sepertinya tak mau kalah dengan daerah lain, sastrawan Tegal telah mampu menasional. Kesan ini bukan berarti seperti kebanyakan sastrawan menulis buku, mereka telah berjuang dalam kariernya sebagai sastrawan dengan liku kehidupan  dan caranya tersendiri  yang berbeda-beda. 

Kamis, 26 November 2015

UKG, Sarana Bercermin Guru

Tanggal 9 sampai dengan 27 November 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG). UKG tahun 2015 akan diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS dengan jumlah jenis soal yang akan diujikan adalah 192 mata pelajaran/guru kelas/paket keahlian/BK. UKG tahun 2015 akan dilakukan baik secara online maupun secara offline. UKG online dilaksanakan di wilayah-wilayah yang bisa mengakses internet, sedangkan UKG offline dilaksanakan di wilayah-wilayah yang sulit atau tidak memiliki akses internet seperti di daerah pedalaman atau daerah terpencil. Perolehan hasil UKG pada masing-masing guru menjadi bagian dari penilaian kinerja guru, oleh karena itu sesuai dengan prinsip profesional guru akan mengikuti UKG pada mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya. Disamping itu, hasil UKG juga digunakan sebagai bahan pertimbangan kebijakan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru serta pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru. Selain untuk memetakan kompetensi guru, UKG juga sebagai bentuk kontrol agar orang tua dan peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, membangun budaya mutu di kalangan guru, dan memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Menjelang UKG tahun 2015, sempat muncul isu atau rumor bahwa hasil UKG akan dijadikan sebagai dasar pencabutan Tunjangan Profesi Guru (TPG), tetapi hal ini telah dibantah oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata yang mengatakan bahwa UKG tidak ada kaitannya dengan masalah pencabutan TPG. Sesuai dengan tujuannya, UKG hanya untuk memetakan kompetensi guru khususnya pada pedagogik dan kompetensi profesional serta sebagai dasar pembuatan kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Rencananya, program peningkatan kompetensi guru pasca UKG dilaksanakan sesuai level berdasarkan hasil UKG. Nilai rata-rata UKG tahun sebelumnya sebesar 4,7.  Tahun ini, terget nilai rata-rata UKG sebenar 5,5 dan tahun 2019 ditargetkan nilai rata-rata UKG sebesar 8,0. Dengan demikian, guru tidak perlu khawatir jika hasil UKG-nya rendah, karena justru nantinya diprioritaskan mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan bahwa UKG harus digunakan sebagai sarana “bercermin” bagi guru. Ketika seseorang bercermin di depan kaca, tentunya apa yang muncul pada cermin sesuai dengan aslinya. Artinya, hasil UKG mencerminkan kemampuan guru yang sebenarnya. Jangan sampai ada pribahasa “Buruk muka cermin dibelah,” yang artinya menyalahkan orang atau hal lain meskipun sebenarnya dia sendiri yang salah. Maksudnya, ketika nilai UKG-nya rendah, jangan sampai guru mencari-cari alasan atau menyalahkan pihak lain. Walau demikian, masih tersisa pertanyaan apakah soal-soal UKG tersebut diujicobakan terlebih dahulu? Apakah sudah dijamin vailiditas dan reliabilitasnya? Karena Penulis mendengar keluhan dari guru-guru yang mengikuti UKG tahun sebelumnya yang mengatakan bahwa bahwa soal-soal UKG ada yang kurang jelas, redaksinya terlalu panjang sementara waktu untuk mengerjakan terbatas, kurang nyambung antara soal dan pilihan jawaban, gambar yang tidak muncul di layar monitor, dan sebagainya, karena soal yang valid dan reliabel akan melahirkan hasil yang valid dan objektif juga. Untuk menjamin UKG berjalan lancar, aman, dan sukses, pemerintah harus benar-benar mempersiapkan berbagai infrastruktur penunjangnya seperti Tempat Uji Kompetensi (TUK), ketersediaan dan kelayakan komputer, akses internet yang stabil, dan operator yang bertugas melayani berbagai kebutuhan UKG di TUK. UKG adalah sarana bagi guru merefleksikan sejauhmana kompetensi yang dikuasainya. Guru tidak perlu takut atau khawatir dengan UKG. Guru juga tidak perlu malu jika nilai UKG-nya rendah, tetapi justru perlu melakukan introspeksi diri, dan menindaklanjutinya peningkatan profesionalismenya. Dengan demikian, akan terbangun pengembangan keprofesian berkelanjutan dan akan tercipta budaya mutu di kalangan guru. UKG merupakan salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu pendidikan khususnya mutu guru, karena pemerintah menyadari peran guru sangat penting dalam sistem pendidikan nasional. Guru adalah ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan. Guru yang berkualitas akan melahirkan lulusan yang berkualitas. Selamat mengikuti UKG.

Selasa, 24 November 2015

Meriah Peringatan Hari Guru ke-70 tahun 2015 di Kabupaten Indramayu



Salah satu rangkaian kegiatan HUT PGRI ke-70 PD II PGRI Kabupaten Indramayu adalah gerak jalan santai yang diikuti sekitar 20.000 keluarga besar PGRI Kab. Indramayu pada 21 Nofember 2015. Tampak kedua dari kanan Hj Anna Shopanah Bupati Indramayu memberikan selamat jalan kepada peserta jalan santai, didampingi Ketua DP II PGRI Indramayu, Dr. H Suhaeli , Kepala Sub Dinas Pendidikan Dasar, Drs. H Jahirin, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Indramayu, Dra. Hj Sri Bekti , MSi. (foto rg bagus warsono)