Jumat, 17 Oktober 2014

RPP di Kurikulum 2013

1.   Pengertian
Rencana  Pelaksanaan  Pembelajaran  (RPP) adalah  rencana  pembelajaran yang  dikembangkan  secara  rinci  dari  suatu  materi  pokok  atau tema tertentu yang mengacu pada silabus (Permen 81 A tahun 2013). RPP dibuat untuk satu hari tatap muka. RPP mencakup: (1) data sekolah,  tema/sub tema/pembelajaran ke-n,  dan  kelas/semester;  (2)  materi  pokok;  (3) alokasi  waktu;  (4)  tujuan  pembelajaran,  KD  dan  indikator pencapaian  kompetensi;  (5)  materi  pembelajaran;  metode pembelajaran;  (6)  media,  alat  dan  sumber  belajar;  (6)  langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.

Guru  di  setiap  satuan  pendidikan  berkewajiban  menyusun RPP  untuk  kelas  dimana  guru  tersebut  mengajar  (guru  kelas).  Pengembangan  RPP  dapat dilakukan  pada  setiap  awal  semester  atau  awal  tahun  pelajaran, dengan  maksud  agar  RPP  telah  tersedia  terlebih  dahulu  dalam setiap  awal  pelaksanaan  pembelajaran.  Pengembangan  RPP  dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok di Kelompok Kerja Guru (KKG). Pengembangan RPP  yang  dilakukan  oleh guru  secara  berkelompok melalui  KKG  antar sekolah  atau  antar wilayah  dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.

RPP disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

2.   Komponen RPP
Komponen RPP terdiri atas:
a.    Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.    Kelas/semester;
c.    Tema;
d.    Sub Tema;
e.    Pembelajaran ke-;
f.     Alokasi  waktu  ditentukan  sesuai  dengan  keperluan  untuk pencapaian  KD  dan  beban  belajar  dengan  mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia  dalam  silabus  dan  KD  yang harus dicapai;
g.    Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap,  pengetahuan, dan keterampilan  yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran;
h.    Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
1)   Kompetensi Dasar merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap,  pengetahuan,  dan  keterampilan  yang  terkait  muatan  atau mata pelajaran;
2)   Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3)   Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal:
a)    Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
b)   Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
c)    Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
d)   Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
i.     Tujuan  pembelajaran  yang  dirumuskan  berdasarkan  KD,  dengan menggunakan  kata  kerja  operasional  yang  dapat  diamati  dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta harus mengacu pada pencapaian indikator;
j.     Materi  pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang  memuat  fakta,  konsep,  prinsip,  dan  prosedur yang  relevan,  dan      ditulis dalam  bentuk  butir-butir  sesuai  dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
k.    Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana  belajar  dan  proses  pembelajaran  agar  peserta  didik mencapai  KD  yang  disesuaikan  dengan  karakteristik  peserta  didik dan KD yang akan dicapai;
l.     Media, alat, dan sumber pembelajaran
1)     Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
2)     Alat pembelajaran adalah alat yang digunakan dalam pembelajaran dengan tujuan mempermudah pencapaian kompetensi bagi peserta didik.
3)     Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
m.   Langkah–langkah kegiatan pembelajaran, mencakup:
1)     Pendahuluan;
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik dalam proses pembelajaran.
2)     Kegiatan inti;
Dalam kegiatan inti pembelajaran harus mencakup pendekatan saintifik yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan.
3)     Penutup.
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk:
a)    Rangkuman Pembelajaran
b)   Penilaian dan refleksi
c)    Feed back/tindak lanjut

n.      Penilaian
1)   Berisi jenis/teknik penilaian;
2)   Bentuk instrumen
3)   Pedoman perskoran

3.   Prinsip-prinsip Penyusunan  RPP
Beberapa prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
a.      RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b.      RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c.          Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
d.         Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.         Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
f.           Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
g.         Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

4.           Proses Penyusunan RPP
Penyusunan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Penyusunan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru (KKG) di gugus sekolah, dibawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Penyusunan RPP  disusun  dengan mengakomodasikan  pembelajaran  tematik atau disebut dengan RPP Tematik.
RPP tematik  dalam implementasi Kurikulum 2013 merupakan rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema dengan tahapan sebagai berikut.

a.   Mengkaji Silabus Tematik
Secara umum, untuk setiap pembelajaran pada setiap silabus terdapat 4 kompetensi dasar (KD) sesuai dengan aspek kompetensi inti (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.
Pada kurikulum 2013, silabus telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan ke dalam bentuk proses pembelajaran.

b.   Mengkaji Buku Guru
Buku guru berisi tentang:
1)   Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI).
2)   Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) 1 dan 2 serta KD 3 dan 4.
3)   Ruang lingkup pembelajaran untuk satu subtema yang terdiri dari 6 pembelajaran dalam 1 minggu.
4)   Pemetaan indikator pembelajaran untuk setiap pembelajaran.
5)   Setiap pembelajaran berisi tentang uraian kegiatan pembelajaran yang mencakup:
a)    Nama kegiatan
b)   Tujuan pembelajaran
c)    Media dan alat pembelajaran
d)   Langkah-langkah kegiatan
e)    Penilaian.

c.    Mengkaji Buku Siswa
Buku Seri Pembelajaran Tematik terpadu untuk peserta didik disusun mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi. Buku siswa memuat rencana pembelajaran berbasis aktivitas. Didalamnya memuat urutan pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan peserta didik. Buku ini mengarahkan apa dan bagaimana yang harus dilakukan peserta didik bersama guru untuk mencapai kompetensi tertentu, bukan buku yang materinya dibaca, diisi, atau dihafal.
Buku siswa merupakan buku panduan sekaligus buku aktivitas yang akan memudahkan para peserta didik terlibat aktif dalam pembelajaran.
Buku siswa dilengkapi dengan penjelasan lebih rinci tentang isi dan penggunaan sebagaimana dituangkan dalam Buku Guru. Kegiatan pembelajaran yang ada dalam buku siswa merupakan contoh kegiatan yang dapat dipilih guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu. Guru diharapkan mampu mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut dengan memanfaatkan alternatif-alternatif kegiatan yang ditawarkan di dalam Buku Guru, atau mengembangkan ide-ide pembelajaran sendiri.

d.    Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1) Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti pada silabus.
3) Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: (a) Pendahuluan, (b) Inti, dan (c) Penutup.

A. Kegiatan Pendahuluan
Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pendahuluan adalah:
·      Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
·      Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual;
·      Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
·      Mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai;
·      Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.

Kegiatan Pendahuluan bisa dilakukan dengan :
·      Menyanyikan lagu yang sesuai dengan subtema yang disampaikan, misalnya: Pada Tema 2 Subtema ke-2, Pembelajaran ke-5: Lagu Cublak-Cublak Suweng
·      Menampilkan slide animasi atau video.
·      Menunjukkan benda yang menarik, dll

Catatan: Dalam Pendahuluan yang perlu diingat adalah waktu tidak terlalu lama, tetapi bisa mengarahkan peserta didik kepada materi yang akan diajarkan.
 
 























 





























































e.     Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penggunaan portofolio, penilaian diri, dan penilaian hasil karya berupa: tugas proyek dan/atau produk.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, data ini akan menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian yaitu sebagai berikut:
1)   Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2)   Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3)   Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4)   Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5)   Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.

f.     Menentukan Alokasi Waktu
RPP dibuat per kegiatan tatap muka untuk satu hari pembelajaran. Durasi waktu pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan.

g.   Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

5.   Format RPP
Sesuai Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, format RPP disajikan pada bagian berikut ini:


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah               :………………………………….
Kelas/Semester     :………………………………….
Tema/Subtema     :………………………………….
Alokasi Waktu                 :………………………………….

A.     Kompetensi Inti (KI)
KI-1 ___________________________
KI-2 ___________________________
KI-3 ___________________________
KI-4 ___________________________

B.      Kompetensi Dasar dan Indikator
1.  _____________ (KD pada KI-1) 
2.  _____________ (KD pada KI-2)
3.  _____________ (KD pada KI-3)
Indikator: __________________
4.  _____________ (KD pada KI-4)
Indikator: __________________



Catatan:
KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya  dicapai melalui proses pembelajaran yang tidak langsung. Indikator dikembangkan hanya untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai melalui proses pembelajaran langsung.
C.      Tujuan Pembelajaran
D.      Materi  Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
E.       Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F.       Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.       Media
2.       Alat/Bahan
3.       Sumber Belajar
G.      Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1.        Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
2.        Kegiatan Inti (...menit)
3.        Penutup (…menit)
H.      Penilaian
1.        Jenis/teknik penilaian
2.        Bentuk instrumen
3.        Pedoman penskoran


6.   Lembar Kegiatan
Pelajari contoh RPP pada tema Diriku,  Subtema: Aku dan Teman Baru pada Buku Panduan Teknis Penyusunan RPP, kemudian tandailah bagian-bagian pada RPP yang menurut Anda tidak sesuai dengan format, komponen, dan/atau prinsip penyusunan RPP Kurikulum 2013. Berikanlah saran perbaikan pada bagian yang dipandang tidak sesuai dengan menggunakan format berikut :


No.
Komponen RPP
Saran Perbaikan
1.


2.


3.


4.


5.
dll