Senin, 16 Desember 2013

EVALUASI DIRI PENILAIAN KINERJA GURU DI SD BRONDONG 1 INDRAMAYU

Kesadaran akan tanggungjawab sebagai guru kelas telah melekat pada diri guru-guru SDN Brondong 1 Indramayu. Hal demikian tercermin dalam evaluasi diri pada Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuah pengakuan diri akan kinerjanya selama ini. Dari mulai menyusun perencanaan hingga melakukan perbaikan hasil pembelajaran yang mere lakukan yang dituangkan dalam evaluasi diri PKG  merupakan sebuah teknik penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kepala SDN Brondong 1 kecamatan Pasekan Indramayu.
Evaluasi diri bukanlah pengakuan yang dibuat-buat namun memuliki tanggung jawab pribadi akan pernyataan yang ia buat itu. Tentu saja disertai dengan dokumen sebagai portofolio pengakuan diri itu. Sebagai guru yang memiliki tanggung jawab tentunya, maka kekurangan serta kelengkapan administrasi dapat dibuat demngan saling isi mengisi antar guru dengan cara berdiskusi. Pada gilirannya guru akan dapat memiliki semua unsur yang ada dalam penilaian kinerja guru sehingga akan diperoleh hasil maksimal yang diharapkan dengan nilai  'baik sekali'./

 Kendala kegiatan ini apabila guru tidak menghadiri diskusi sehingga kekurangan akan bukti portofolio dari evaluasi diri itu dianggap sebuah problem kesukaran mereka. Oleh karena itu diharapkan peran diskusi atau tanya jawab sesama guru baik dengan pembimbingan maupun dengan tanpa bimbingan dapat diikuti secara kompak di setiap sekolah seperti di SDN Brondong 1 ini.
Diperlukan kepiawaian kepala sekolah untuk membangkitkan usaha guru dalam memenuhi kelengkapan bukti fisik kegiatan pembelajaran tugasnya sebab tanpa bukti fisik maka nilai PKG dapat merugikan guru.