JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pola pemberian bantuan bagi siswa miskin kini bisa terus terpantau karena dilaksanakan berdasarkan data nama dan alamat. Ia menjelaskan, jika peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi di jenjang Sekolah Dasar (SD), yang bersangkutan akan mendapatkan bantuan subsidi beasiswa miskin. Ketika ia melanjutkan ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka sudah dipastikan tetap akan memperoleh bantuan serupa.
“Itu sebabnya yang disiapkan bagi para penerima bantuan siswa miskin ini adalah data nama dan alamat, atau by name by address,” kata Nuh, dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Pemberian subsidi ini, kata Nuh, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin untuk pendidikan. Selain itu juga meningkatkan angka melanjutkan siswa antar jenjang pendidikan, menurunkan angka putus sekolah di semua jenjang pendidikan, serta penurunan kesenjangan pendidikan antara kelompok sosial ekonomi dan antar wilayah.
Seperti diberitakan, tahun depan, Kemdikbud berencana memberikan beasiswa miskin sebesar Rp 3,9 triliun. Bagi siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), bantuan juga bisa diterima dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada 2012, sebagaimana yang tercantum pada petunjuk teknis (juknis) penggunaannya, dana BOS diperbolehkan digunakan untuk menutupi kebutuhan personal siswa. (Sumber: kompas.com)