Jumat, 27 April 2012

PENANDA-TANGANAN JANJI UNTUK TIDAK MENYONTEK PESERTA UJIAN NASIONAL SD BRONDONG 1 KEC.PASEKAN INDRAMAYU

Jumat, 27 April 2012 Mingguan Potlot


Siap untuk tidak menyontek saat Ujian Nasional demikian diikrarkan oleh sebanyak 51 siswa peserta UN SDN Brondong 1 Kecamatan Pasekan disaksikan oleh Kepala SDN Brondong 1, Agus Warsono,SPd.I, MSi dan Pejabat Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kepala UPTD Pendidikan Kec. Pasekan, Kanafi, SPd.I,MSi, serta guru-guru SDN Brondong 1.
    Kesiapan dan ikrar ini merupakan kesungguhan peserta UN dan penyelenggara bawa UN dilaksanakan dengan baik menurut POS (Prosedur Oprasional Standar) yan ditentukan oleh Kementrian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan tentan Ujian Nasional Sekolah Dasar.
    Disamping Ikrar siswa untuk tidak menyontek saat UN juga diikrarkan seorang perwakilan Penawas Ruang UN yan diwakili oleh Roaedah,SPd.SD yang menyatakan untuk tidak memberi bantuan kepada siswa peserta UN saat UN berlangsung.
    Menurut Suroso,SPd.SD, salah seoran guru SD Brondong 1 mengatakan bawa ikrar siswa untuk tidak menyontek saat UN dan ikrar penawas untuk tidak membantu peserta UN di SDN Brondon 1 merupakan kesunguan dari penyelenggara dalam hal ini SDN Brondong 1 untuk melaksanakan UN sesuai dengan POS dan merupakan kegiatan puncak belajar siswa di sekola dasar.

Selasa, 24 April 2012

EVALUASI JABATAN KEPALA DINAS DARI KLIPING BERITA DARI NASIONAL-HUMANIORA


NASIONAL - HUMANIORA
Selasa, 24 April 2012 , 01:11:00

JAKARTA - Banyaknya struktur organisasi birokrasi di daerah yang tidak berfungsi, membuat pemerintah tidak tinggal diam. Dipastikan dalam revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah, jabatan-jabatan tertentu akan dipangkas. Bahkan tidak tertutup kemungkinan status kepala dinas yang selama ini banyak dijabat golongan 2B, akan diturunkan.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, I Made Suwandi, di Jakarta, kemarin. “Hal-hal ini akan segera diatur. Saya pernah nanya ke Mendagri, Pak kalau daerah tidak punya hutan, apa boleh punya dinas kehutanan? Kata Pak menteri, jangan, itu habisin duit. Nah, itu kita akan atur. Karena dampaknya luas sekali ketika daerah mengurus daerahnya suka-suka."

Pemerintah mengajukan alasan penghapusan sejumlah jabatan maupun penurunan status golongan bagi jabatan kepala dinas di daerah tertentu, didasarkan banyaknya anggaran yang terbuang percuma selama ini.

Menurut Made, sejumlah daerah seringkali membentuk lembaga yang tidak sejalan dengan kebutuhan. Sebagai contoh ia memisalkan pada dinas pendidikan. “Dinas pendidikan di Jawa yang padat penduduk, eselonnya sama dengan dinas pendidikan di Papua yang jarang penduduk. Nah ke depan kita coba mengandalkan tipologi. Tipologi A untuk kota besar, seperti Bandung, Medan, Surabaya, atau Semarang. Yang B untuk menengah dan C untuk yang kecil. Eselon pun mengikuti tipologi itu,” ungkapnya yang memastikan daerah ke depan tidak lagi dapat sesuka hati membuat SKPD, bila memang tidak dibutuhkan daerah tersebut.

Selain itu, Made juga memastikan ke depan kementerian sektor pun harus membuat mapping. Misalnya kementerian pariwisata mesti memetakan berapa dari total daerah yang sektor pariwisata unggul.

“Misalkan hanya 10 daerah yang unggul, ya itu saja yang boleh membentuk dinas pariwisata. Kalau yang lain tak boleh. Daerah-daerah ini bersama kementerian pariwisata yang berembug membuat musrembangnya, bikin target nasional,” kata Made. Demikian juga dengan sektor-sektor lainnya.

Bagi daerah yang berpotensi namun tidak memiliki anggaran, maka gubernur menurut Made kemudian, harus perjuangkan Dana Alokasi Khususnya ke pusat. Sehingga tidak ada lagi cerita daerah langsung meloby ke pusat. “Kan gubernur yang tahu mana-mana daerah yang unggul per-sektor. Jadi nantinya kita usulkan gubernur juga ikut merancang DAK bersama dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan,” ungkapnya. (gir/jpnn)

Minggu, 22 April 2012

GURU INDONESIA MENGHARGAI AMAL BAIKNYA, MEMAKLUMI KEKHILAFANNYA

Kami mengargai amal baikmu, dan kami memaklumi kekhilafanya sebagai manusia biasa. (HM Soeharto, Jenderal Besar  TNI, Presiden Republik Indonesia Kedua, Bapak Pembangunan Indonesia).

TUJUH PAHLAWAN NASIONAL BARU 2011

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyematkan penganugerahan gelar kepada tujuh Pahlawan Nasional dan 11 Tanda Kehormatan RI di Istana Negara Jakarta, Selasa (8/11/2011), siang. Pemberan gelar ini dua hari menjelang Hari Pahlawan 10 November 2011, lusa.

Adapun tujuh pahlawan nasional baru itu adalah :
1. Syafruddin Prawiranegara (Alm) Tokoh Pejuang dari Jawa Barat
2. KH Idham Chalid (Alm)Tokoh Pejuang dari Kalimantan Selatan
3. Prof Dr Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka) (Alm)Tokoh Pejuang dari Sumatera Barat
4. Ki Sarmidi Mangunsarkoro (Alm) Tokoh Pejuang dari DIY Yogyakarta
5. I Gusti Ketut Pudja (Alm) Tokoh Pejuang Bali
6. Sri Susuhanan Pakubuwono X (Alm) Tokoh Pejuang Jawa Tengah
7. Ignatius Josep Kasimo Hendrowahoyono (Alm) Tokoh Pejuang asal Yogjakarta.

Selain itu Presiden juga memberikan penghargaan Tanda Kehormatan RI yakni :
Bintang Mahaputera Adipradana kepada Sultan Sulaiman Syariful Alamshah (Alm)

Serta Bintang Budaya Parama Dharma kepada :
1. Benyamin Suaeb (Alm)
2. Hasbullah Parindurie (Alm)
3. Gondo Durasim (Alm)
4. Huriah Adam (Almh)
5. Idrus Tintin (Alm)
6. Kwee Tek Hoay (Alm)
7. Sigit Sukasman (Alm)
8. Go Tik Swan (Alm)
9. Gedong Bagus Oka (Ni Wayan Gedong) (Almh)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan penghargaan diberikan kepada mereka yang memiliki integritas moral dan keteladanan tinggi.
 

Jumat, 13 April 2012

KARTINI MERATAP, PEREMPUAN KINI LAIN DENGAN YANG DIPERJUANGKAN

TEMA OBROLAN KITA ADALAH PEREMPUAN, MEMENTUM HARLAH KARTINI: 
Ada satu kerendahan Kartini yakni ia menolak Beasiswa Belajar di Negeri Belanda.Ia merasa ada sesuatu ketidakmampuan dirinya. Beasiswa itu ia berikan pada seorang pemuda bernama Agus Salim. Namun Agus Salim (populair H. Agus Salim Menlu Pertama RI) menolak pemberian itu, keduanya sama-sama idealis, yang pada ukuran sekarang sulit dicari orang menolak pemberian itu.Kartini barangkali memiliki idealis itu yang sulit ditemukan perempuan Indonesia sekarang
Ketika Kartini berkunjung Ke DPRD/DPR ada kesepakatan perempuan antara 30-40 % pada komposisi keanggotaan. Begitu pula pada rekutmen PNS ada digunakan komposisi demikian. Ini berarti Kartini merasa lega, namun begitu melihat proses pencapaian dan rekrutmen itu sungguh Kartini mengharap tidak asal melengkapi genap saja
Kemajuan emansipasi disisi lain (misal kesandung perkara korupsi) perempuan tak kalah dengan pria. "Kartini -Karini" baru muncul sebut saja seperti Miranda Gultom, Melenda Dee, Engelina Sondak,adalah contoh emansipasi itu. Meki hukum tak mampu menunjukan kebenarannya, tetapi populairitas mereka sungguh membuat Kartini berdecak kagum
Satu yang membuat Kartini tak mengerti, Kenapa Ibu Ani Yudoyono sebagai Ibu Nagara demikian adanya. Bukankah ia milik Indonesia, milik rakyat semua, ibunda rakyat Indonesia. dan tentu bukan hanya milik warga Demokrat saja
Barangkali Kartini tersenyum sekarang, emansipasi mungkin terlaksana. Begitu banyak perempuan pemimpin eksekutif dan begitu banyak dari kalangan perempuan menjadi legeslatif. Namun Kartini merasa ragu karena tangga yang digunakan menuju puncak itu begitu sangat keroposnya.Tangga Ilmu Pengetahuan dan pendidikan begitu diabaikan. ( "habis terang terus gelap") begitu katanya dalam surat-surat kartini

Senin, 09 April 2012

GURU HONORER,ADA SETITIK HARAPAN.CUPLIKAN BERITA KOMPAS.com


JAKARTA, KOMPAS.com – Perjuangan ribuan guru dan pegawai tata usaha honorer yang berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012) sejak pagi hingga malam, mulai menemukan titik terang. Pengunjuk rasa yang menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengesahkan payung hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS).

Guru Honorer Dapat Titik Terang

Perwakilan guru honorer yang didampingi pengurus PGRI diterima Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim datang kemudian saat pertemuan sudah selesai.
“Dalam beberapa hari ini, PGRI dan perwakilan guru honorer beserta pemerintah akan membahas soal pengangkatan guru honorer. Presiden menunggu kesiapan draft pengangkatan yang sampai saat ini masih di Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo.
Sulistiyo mengungkapkan, dari informasi yang disampaikan Sekretaris Kabinet, sebenarnya Presiden tidak menunda pengangkatan tenaga honorer menjadi calon PNS. Namun, draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengangkatan tenaga honorer menjadi calon PNS sampai saat ini masih di Kementerian PAN.
Menurut Sulistiyo, Menpan menyanggupi segera mengangkat sekitar 160.000 guru honorer yang dibayar dengan dana APBN (kategori K-1) pada tahun ini setelah RPP disahkan. Adapun untuk guru honor yang diangkat sekolah (kategori K-2, non-APBN) yang jumlahnya sekitar 600.000 direncanakan diangkat secara bertahap pada tahun 2013.
“Para guru masih mau membahas ini dan mendesak pemerintah tidak menunda pengangkatan terlalu lama. Sebab, guru-guru sudah diverifiaksi sejak tahun 2010,” kata Sulistiyo.
PB PGRI menyatakan akan mengawal betul janji pemerintah untuk segera menuntaskan pengangkatan guru honorer. Sebagian guru honorer bertahan di Jakarta sampai janji pemerintah terealisasi.
“Pemerintah harus menghargai guru honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun dengan gaji yang tidak layak. Persoalan guru honorer ini harus ada pemecahannya,” kata Sulistiyo.
Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia, Ani Agustina mengatakan, sekitar 600.000 guru dan pegawai tata usaha honorer sebenarnya sudah diverifikasi untuk diangkat menjadi calon guru PNS. “Seharusnya tahun lalu sudah disepakati pengangkatan guru honorer yang dinilai layak. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian karena Presiden belum menandatangani peraturan pemerintahnya,” kata Ani.
Para guru honorer dari berbagai daerah berencana bertahan di Jakarta sampai pemerintah memberi kepastian soal pengangkatan menjadi guru PNS.

BEASISWA MISKIN, CUPLIKAN BERITA :KOMPAS.Com


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pola pemberian bantuan bagi siswa miskin kini bisa terus terpantau karena dilaksanakan berdasarkan data nama dan alamat. Ia menjelaskan, jika peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi di jenjang Sekolah Dasar (SD), yang bersangkutan akan mendapatkan bantuan subsidi beasiswa miskin. Ketika ia melanjutkan ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka sudah dipastikan tetap akan memperoleh bantuan serupa.
“Itu sebabnya yang disiapkan bagi para penerima bantuan siswa miskin ini adalah data nama dan alamat, atau by name by address,” kata Nuh, dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Pemberian subsidi ini, kata Nuh, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin untuk pendidikan. Selain itu juga  meningkatkan angka melanjutkan siswa antar jenjang pendidikan, menurunkan angka putus sekolah di semua jenjang pendidikan, serta penurunan kesenjangan pendidikan antara kelompok sosial ekonomi dan antar wilayah.
Seperti diberitakan, tahun depan, Kemdikbud berencana memberikan beasiswa miskin sebesar Rp 3,9 triliun. Bagi siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), bantuan juga bisa diterima dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada 2012, sebagaimana yang tercantum pada petunjuk teknis (juknis) penggunaannya, dana BOS diperbolehkan digunakan untuk menutupi kebutuhan personal siswa. (Sumber: kompas.com)

Kamis, 05 April 2012

SERTIFIKASI GURU 2012 (SUMBER KEMENDIKNAS)

Perbaikan pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2012 akan diimplementasikan dalam empat hal yaitu 1) penetapan peserta melalui sistem online; 2) uji kompetensi; 3) perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan; dan 4) penjadwalan. Pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk terus memperbaiki pelaksanaan program sertifikasi guru. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memperbaiki regulasi, pelaksanaan, sampai ke tingkat evaluasi program. Perbaikan di sektor regulasi program sertifikasi guru direalisasikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, menggantikan peraturan yang berlaku sebelumnya. Esensi dari peraturan baru ii adalah memberi ruang dan mendukung pelaksanaan dan peranan guru demi meningkatkan profesionalismenya. Profesionalisme guru diharapkan berdampak pada peningkatan mutu, kreativitas, dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Perbaikan pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2012 akan diimplementasikan dalam empat hal yaitu 1) penetapan peserta melalui sistem online; 2) uji kompetensi; 3) perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan; dan 4) penjadwalan. Perbaikan pelaksanaan tersebut menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP). Badan PSDMP dan PMP telah membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) untuk memperbaiki akuntabilitas dan sistem rekrutmen peserta sertifikasi. Aplikasi online tersebut dapat diakses melalui laman www.sergur.pusbangprodik.org. Pada laman tersebut data guru yang ditampilkan sebagai calon peserta sertifikasi diambil dari basis data NUPTK hasil perbaikan per tanggal 30 September 2011. Persyaratan tentang peserta sertifikasi guru juga diuraikan dengan jelas di laman tersebut. Data guru yang ditampilkan di laman tersebut adalah guru yang memenuhi persyaratan mengikuti sertifikasi guru dan belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila ditemukan data yang tidak tepat, guru yang bersangkutan dapat menghubungi dinas pendidikan kabupaten / kota untuk proses perbaikan data. Perbaikan data calon peserta sertifikasi guru akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2011. Dengan demikian data yang ditampilkan pada tanggal 2 Desember 2011 adalah data final peserta sertifikasi guru. Program sertifikasi telah dijalankan selama lima tahun sejak 2007. Sebanyak 1.101.552 orang guru telah mengikuti sertifikasi. Tahun lalu, 747.727 orang guru telah lulus sertifikasi. Terhadap pemotongan tunjangan profesi guru yang terjadi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP) Kemdikbud Syawal Gultom menyesalkannya. “Kami akan terus mengupayakan kelancaran pembayaran profesi guru.” ujarnya saat Publikasi Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru di Gedung D Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (26/10) siang. (widhi/gloria) Sumber: kemdiknas

APA SIH GURU ITU?

Definisi guru diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1) Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya. Guru terdiri dari guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru bukan pegawai negeri sipil. Guru bukan PNS dapat melakukan penyetaraan angka kredit fungsional guru. Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Selasa, 03 April 2012

KENAIKAN GAJI PNS 10 % MULAI CAIR APRIL 2012 INI

Pegawai Negeri Sipil di Indramayu menarik nafas lega setelah pada 2 April ini kenaikan gaji 10 % yang dijanjikan pemerintah terbukti, setelah menunggu dari Januari 2012. Keterlambatan pencairan selama 3 bulan ini dikarenakan pemerintah baru mendapat persetujuan DPR tentang Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012. Diharapkan dalam waktu dekat ini 10% dari kenaikan itu sudah dapat dibayar(rapel). Di sisi lain meski kenaikan harga BBM ditangguhkan untuk waktu tertentu, namun harga-harga sembako dan kebutuhan lainnya sudah merangkak naik. Di Pasar Indramayu barang-barang kebutuhan sehari-hari telah naik dengan kisaran 5 sampai 15 prosen. Sudah menjadi kebiasaan sejak dulu jika gaji PNS naik maka dituruti oleh pedagang untuk menaikan harga-harga. Demikian dinamika kehidupan yang terjadi keseimbangan antara PNS dan non PNS slalu berkaitan. Pemerintah mengharap dengan kenaikan gaji pada sambutan Presiden di awal tahun 2012 agar aparatur negara bekerja dengan disiplin dan menunjukan kinerja yang baik sesuai dengan bidang dan tanggung-jawabnya.