Sajian nasional informasi ilmu pengetahuan dan teknologi ,informasi umum, informasi pendidikan dan budaya.
Laman
- REDAKSI
- Berita Hari Ini
- Daftar Propinsi di Indonesia
- Daftar Negara-negara di Dunia
- Sastrawan Indonesia
- Daftar Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia
- Kumpulan Syair Lagu Keroncong
- Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia
- Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian
- Daftar Penerima Nobel
- Daftar Gunung di Indonsia
- Daftar Juara All England
- Daftar Juara Thomas Cup
- Daftar Presiden Amerika Serikat
- Daftar Lagu Nasional
- Daftar Sastrawan
- Penyair Tadarus Puisi
Jumat, 11 Januari 2013
Sabtu, 05 Januari 2013
GURU TIDAK DAPAT TUNJANGAN KINERJA (REMUNERASI)
TUNJANGAN KINERJA (REMUNERASI) KEMENTRIAN/LEMBAGA PEMERINTAH TAHUN 2013. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanggal 17 November lalu telah menandatangani sekaligus 20 (dua puluh) Peraturan Presiden (Perpres) pemberian tunjangan kinerja (remunerasi) untuk 20 kementerian/lembaga pemerintah non kementerian (LKNP).Besaran remunerasi 2013 tunjangan PNS kementrian/lembaga tergantung golongan PNS mulai dari Rp 1,5 Juta hingga Rp 19,3 Juta/bulan.
Dikutip dari situs Setkab, sebanyak 20 K/L yang mendapatkan persetujuan itu adalah (sesuai nomor urut Perpres dari Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2012 hingga Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2012:
1. Kementerian Perindustrian;
2. Kementerian Riset dan Teknologi;
3. Kementerian Pertanian
4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
5. Kementerian Perumahan Rakyat
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan
9. Badan Kepegawaian Negara
10. Badan Pusat Statistik
11. Badan Tenaga Nuklir Nasional
12. Lembaga Administrasi Negara
13. Lembaga Ketahanan Nasional
14. Arsip Nasional
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
16. Lembaga Sandi Negara
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
18. Badan Narkotika Nasional;
19. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
20.Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Dalam Perpres itu disebutkan, Tunjangan Kinerja diberikan setiap bulan, dan dibayarkan terhitung mulai bulan Januari 2013.
Tunjangan kinerja (remunerasi) PNS 2013 ini tidak diberikan kepada:
a. Pegawai yang tidak mempunyai tugas/pekerjaan/jabatan tertentu di lingkungan K/L masing-masing;
b. Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
c. Pegawai yang diberhentikan dari pekerjaan/jabatannya dengan diberikan uang tunggu (sebelum diberhentikan sebagai Pegawai Negeri);
d. Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain diluat lingkungan instansi asalnya; dan
e. Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.
Adapun besarnya Tunjangan Kinerja 2013 PNS kementrian dan lembaga pemerintah disesuaikan pada kelas jabatan (grade) dari masing-masing pegawai, yang dirinci dari grade 1 – 17. Tunjangan terendah (grade 1) adalah Rp 1.563.000, dan tertinggi (grade 17) adalah Rp 19.360.000. Daftar tunjangan kinerja 2013 remunerasi PNS di 20 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementrian.
Dikutip dari situs Setkab, sebanyak 20 K/L yang mendapatkan persetujuan itu adalah (sesuai nomor urut Perpres dari Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2012 hingga Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2012:
1. Kementerian Perindustrian;
2. Kementerian Riset dan Teknologi;
3. Kementerian Pertanian
4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
5. Kementerian Perumahan Rakyat
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan
9. Badan Kepegawaian Negara
10. Badan Pusat Statistik
11. Badan Tenaga Nuklir Nasional
12. Lembaga Administrasi Negara
13. Lembaga Ketahanan Nasional
14. Arsip Nasional
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
16. Lembaga Sandi Negara
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
18. Badan Narkotika Nasional;
19. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
20.Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Dalam Perpres itu disebutkan, Tunjangan Kinerja diberikan setiap bulan, dan dibayarkan terhitung mulai bulan Januari 2013.
Tunjangan kinerja (remunerasi) PNS 2013 ini tidak diberikan kepada:
a. Pegawai yang tidak mempunyai tugas/pekerjaan/jabatan tertentu di lingkungan K/L masing-masing;
b. Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
c. Pegawai yang diberhentikan dari pekerjaan/jabatannya dengan diberikan uang tunggu (sebelum diberhentikan sebagai Pegawai Negeri);
d. Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain diluat lingkungan instansi asalnya; dan
e. Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.
Adapun besarnya Tunjangan Kinerja 2013 PNS kementrian dan lembaga pemerintah disesuaikan pada kelas jabatan (grade) dari masing-masing pegawai, yang dirinci dari grade 1 – 17. Tunjangan terendah (grade 1) adalah Rp 1.563.000, dan tertinggi (grade 17) adalah Rp 19.360.000. Daftar tunjangan kinerja 2013 remunerasi PNS di 20 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementrian.
GAJI PNS NAIK 7 % TAHUN 2013 INI
INFO KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2013. Gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri akan naik 7% tahun depan. Kenaikan gaji PNS 2014 tersebut tidak termasuk untuk Presiden dan para menterinya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan jumlah kenaikan gaji PNS tahun depan tidak terlalu besar, hanya 7% atau sedikit di atas angka inflasi. Cukup lumayan karena yang penting ada kenaikan gaji.
"Gaji PNS tahun depan naik 7%, itu tidak besar hanya menyesuaikan dari angka inflasi atau lebih naik sedikit dari angka inflasi," kata Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
Hatta menegaskan, presiden, wakil presiden, dan menteri tidak ikut menikmati kenaikan gaji di tahun depan. "Tidak, gaji presiden dan menterinya tidak naik. Gaji presiden sama menterinya tetap, tetap Rp 19 juta (gaji pokok menteri)," cetus Hatta. (Gaji pokok yang tetap, namun bagaimana dengan tunjangannya ya?)
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 112,2 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan PNS, TNI, dan Polri. Anggaran tersebut masuk dalam anggaran belanja pegawai di 2013 yang totalnya Rp 241,1 triliun.
Jumlah anggaran gaji PNS Rp 112,2 triliun di 2013 menunjukkan peningkatan Rp 10,9 triliun atau 10,7%, dari pagu dalam APBN-P 2012 yang sebesar Rp 101,3 triliun.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan kebijakan kenaikan gaji pokok PNS sebesar rata-rata 7%, serta penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru di instansi pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan menggantikan pegawai yang memasuki usia pensiun.
Selanjutnya, untuk pembayaran honorarium, vakasi, lembur, dan sebagainya, pemerintah dalam RAPBN 2013 mengalokasikan Rp 51,6 triliun yang berasal dari anggaran belanja pegawai.
Alokasi honorarium serta lainnya, menunjukkan peningkatan sebesar Rp 9,9 triliun atau 23,7% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 41,7 triliun. Semoga berita kenaikan gaji PNS 2013 ini bermanfaat, tentu saja bagi sahabat yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil ya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan jumlah kenaikan gaji PNS tahun depan tidak terlalu besar, hanya 7% atau sedikit di atas angka inflasi. Cukup lumayan karena yang penting ada kenaikan gaji.
"Gaji PNS tahun depan naik 7%, itu tidak besar hanya menyesuaikan dari angka inflasi atau lebih naik sedikit dari angka inflasi," kata Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
Hatta menegaskan, presiden, wakil presiden, dan menteri tidak ikut menikmati kenaikan gaji di tahun depan. "Tidak, gaji presiden dan menterinya tidak naik. Gaji presiden sama menterinya tetap, tetap Rp 19 juta (gaji pokok menteri)," cetus Hatta. (Gaji pokok yang tetap, namun bagaimana dengan tunjangannya ya?)
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 112,2 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan PNS, TNI, dan Polri. Anggaran tersebut masuk dalam anggaran belanja pegawai di 2013 yang totalnya Rp 241,1 triliun.
Jumlah anggaran gaji PNS Rp 112,2 triliun di 2013 menunjukkan peningkatan Rp 10,9 triliun atau 10,7%, dari pagu dalam APBN-P 2012 yang sebesar Rp 101,3 triliun.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan kebijakan kenaikan gaji pokok PNS sebesar rata-rata 7%, serta penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru di instansi pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan menggantikan pegawai yang memasuki usia pensiun.
Selanjutnya, untuk pembayaran honorarium, vakasi, lembur, dan sebagainya, pemerintah dalam RAPBN 2013 mengalokasikan Rp 51,6 triliun yang berasal dari anggaran belanja pegawai.
Alokasi honorarium serta lainnya, menunjukkan peningkatan sebesar Rp 9,9 triliun atau 23,7% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 41,7 triliun. Semoga berita kenaikan gaji PNS 2013 ini bermanfaat, tentu saja bagi sahabat yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil ya.
Minggu, 30 Desember 2012
www.ayo-kesekolah mengucakan selamat tahun baru 2013
Kenangan
2012 ……….......
Seakan hanya sekejap, hingga sirna ditepis malam,
pertanda esok akan tiba.
Selamat
tahun baru 2013.
Semoga
sukses selalu...
Sabtu, 22 Desember 2012
GURU DIMANJA , GAK REPOT BUAT SILABUS
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera berganti dengan kurikulum baru pada 2013 mendatang. Pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.
"Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh saat berkunjung ke Gedung Kompas, Palmerah, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Ia menambahkan bahwa pengawasan dan kontrol pendidikan dengan kurikulum yang berjalan saat ini juga sulit dilakukan mengingat masing-masing sekolah berwenang membuat silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya.
"Mengontrolnya susah bukan main. Persepsi masing-masing guru, masing-masing sekolah itu berbeda," jelas Nuh.
Tidak hanya itu, masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik adalah bermunculan banyak Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.
"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," ungkap Nuh.
"Ya itu makanya muncul bang maman, bang mimin, maria ozawa dalam LKS anak-anak," tandasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.
"Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh saat berkunjung ke Gedung Kompas, Palmerah, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Ia menambahkan bahwa pengawasan dan kontrol pendidikan dengan kurikulum yang berjalan saat ini juga sulit dilakukan mengingat masing-masing sekolah berwenang membuat silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya.
"Mengontrolnya susah bukan main. Persepsi masing-masing guru, masing-masing sekolah itu berbeda," jelas Nuh.
Tidak hanya itu, masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik adalah bermunculan banyak Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.
"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," ungkap Nuh.
"Ya itu makanya muncul bang maman, bang mimin, maria ozawa dalam LKS anak-anak," tandasnya.
BIOGRAFI MUHAMMAD NUH, INILAH MENTRI YANG MEMBUDAYAKAN GANTI MENTRI GANTI KURIKULUM
Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA (lahir di Surabaya, Jawa Timur, 17 Juni 1959; umur 53 tahun) adalah Menteri Pendidikan Nasional Indonesiasejak 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (2007–2009) dan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya periode tahun 2003–2006.
Mohammad Nuh adalah anak ketiga dari 10 bersaudara. Ayahnya H. Muchammad Nabhani, adalah pendiri Pondok Pesantren Gununganyar Surabaya. Ia melanjutkan studi di Jurusan Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan lulus tahun 1983.
Mohammad Nuh mengawali kariernya sebagai dosen Teknik Elektro ITS pada tahun 1984. Ia kemudian mendapat beasiswa menempuh magister diUniversite Science et Technique du Languedoc (USTL) Montpellier, Perancis. Mohammad Nuh juga melanjutkan studi S3 di universitas tersebut.
Nuh menikah dengan drg. Layly Rahmawati, dan ia dikaruniai seorang puteri bernama Rachma Rizqina Mardhotillah, yang lahir di Perancis.
Pada tahun 1997, Mohammad Nuh diangkat menjadi direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) ITS. Berkat lobi dan kepemimpinannya, PENS menjadi rekanan tepercaya Japan Industrial Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 1990.
Pada tanggal 15 Februari 2003, Mohammad Nuh dikukuhkan sebagai rektor ITS. Pada tahun yang sama, Nuh dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) bidang ilmu Digital Control System dengan spesialisasi Sistem Rekayasa Biomedika. Ia adalah rektor termuda dalam sejarah ITS, yakni berusia 42 tahun saat menjabat. Semasa menjabat sebagai rektor, ia menulis buku berjudul Startegi dan Arah Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (disingkat Indonesia-SAKTI).
Selain sebagai rektor, Mohammad Nuh juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, Pengurus PCNU Surabaya, Sekretaris Yayasan Dana Sosial Al Falah Surabaya, Anggota Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya, serta Ketua Yayasan Pendidikan Al Islah Surabaya. Muhammad Nuh juga dikenal sebagai seorang Kiayi, sering memberi ceramah dan khutbah jumat di berbagai masjid di Surabaya dan dikenal sebagai Ulama.
Rabu, 19 Desember 2012
UJI PUBLIK KURIKULUM 2013
JAKARTA, KOMPAS.com - Uji publik kurikulum 2013 akan segera dimulai, Kamis (29/11/2012). Berbagai cara ditempuh oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melihat respon masyarakat terhadap draf kurikulum yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014 mendatang.
Selain mensosialisasikan draf kurikulum baru lewat laman resminya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengatakan kementerian akan melakukan uji publik ke lima kota besar di Indonesia. Uji publik dilakukan melalui roadshow yang melibatkan berbagai kalangan seperti sekolah, guru, pengamat pendidikan, praktisi pendidikan, anggota DPR, PGRI, persatuan guru lainnya dan juga para Kepala Dinas dan Kepala Bidang dari Dinas dan kesatuan yang berkaitan dengan pendidikan.
Lima kota besar yang akan disasar adalah Jakarta, Medan, Yogyakarta, Denpasar dan Makassar. Pemilihan kelima kota ini didasarkan pada jumlah penduduk, kepadatannya dan jumlah peserta didiknya. Selain lima kota tersebut, terdapat 33 kota dan kabupaten yang juga dipilih sebagai lokasi uji publik.
Nantinya uji publik yang digelar di lokasi-lokasi tersebut akan berisi paparan, pembahasan, diskusi, tukar pikiran dan penyusunan kompetensi seperti untuk standar kelulusan. Berbagai masukan yang masuk akan diterima dan dievaluasi oleh Kemendikbud untuk menyempurnakan kurikulum yang akan berlaku pada Juni 2013.
"Akan kami terima masukannya dan dimatangkan lagi agar kurikulum ini sempurna," tuturnya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Nuh berharap masyarakat bisa memberi banyak masukan melalui uji publik yang digelar baik melaluiroadshow maupun melalui sosialisasi di laman resmi kementerian.
"Silakan. Bebas berpendapat saat uji publik ini. Bagian mana yang tidak setuju bisa diungkapkan. Misalnya penghapusan IPA-IPS tingkat SD," ungkapnya.
PENDIDIKAN
Kamis, 06 Desember 2012 , 16:
JAKARTA – Rencana pemerintah menyusun kurikulum baru 2013 menuai banyak tentangan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menganggap, penolakan-penolakan tersebut merupakan hal biasa. Bahkan dia menyebut, ada juga professor yang setuju dengan konsep kurikulum baru tersebut.
“Pak Muchlis, juga professor Matematika ITB, juga setuju, ada juga profesornya yang setuju, walaupun ada professor yang tidak setuju. Tidak usah terlalu terkecoh lah, ini professor yang tidak setuju, jelek-jelek saya professor juga setuju. Tidak apa-apa kalau ada yang punya pandangan beda, agar sempurna hidup itu,” kata Nuh, dalam konferensi pers di Kemdikbud, Kamis (6/12).
Nuh pada Kamis pekan depan juga berencana akan bertemu dengan Panja DPR RI untuk akan menyampaikan masalah perubahan kurikulum baru. Karena menurut dia, ada anggota Panja DPR RI yang tidak setuju dengan kurikulum baru yang tengah disiapkan. Nuh menegaskan, dia tetap akan memberikan penjelasan walaupun sebenarnya masalah kurikulum merupakan kewenangan pemerintah.
“Kemarin di DPR, meskipun ada Panja yang bilang tidak setuju, ndak apa-apa. Tapi perlu diingat, kurikulum wilayah pemerintah loh. Sampeyan ndak setuju dan apa-apa. Tapi kami tidak ingin berbenturan antara pemerintah dengan DPR. Sampeyan ndak usah ikut-ikut, tidak. Jadi silahkan (tidak setuju, red),” tutur Mohammad Nuh.
Sebelumnya, Menteri asal Jawa Timur ini juga menjelaskan dari hasil uji publik perubahan kurikulum itu sendiri tidak banyak yang keberatan. Mulai dari dari landasan pemikiran, strukturnya, jam dan seterusnya. Nah, yang sering jadi perhatian masyarakat justru berkaitan kesiapan implementasinya.
Dalam proses persiapan implementasi kurikulum baru itu sendiri, Nuh kembali menegaskan bahwa ada tiga hal yang dipersiapkan. Di antaranya yang paling mendasar yaitu terkait dengan buku, baik buku pegangan bagi guru maupun si murid. Kedua, pelatihan guru dan
“Pak Muchlis, juga professor Matematika ITB, juga setuju, ada juga profesornya yang setuju, walaupun ada professor yang tidak setuju. Tidak usah terlalu terkecoh lah, ini professor yang tidak setuju, jelek-jelek saya professor juga setuju. Tidak apa-apa kalau ada yang punya pandangan beda, agar sempurna hidup itu,” kata Nuh, dalam konferensi pers di Kemdikbud, Kamis (6/12).
Nuh pada Kamis pekan depan juga berencana akan bertemu dengan Panja DPR RI untuk akan menyampaikan masalah perubahan kurikulum baru. Karena menurut dia, ada anggota Panja DPR RI yang tidak setuju dengan kurikulum baru yang tengah disiapkan. Nuh menegaskan, dia tetap akan memberikan penjelasan walaupun sebenarnya masalah kurikulum merupakan kewenangan pemerintah.
“Kemarin di DPR, meskipun ada Panja yang bilang tidak setuju, ndak apa-apa. Tapi perlu diingat, kurikulum wilayah pemerintah loh. Sampeyan ndak setuju dan apa-apa. Tapi kami tidak ingin berbenturan antara pemerintah dengan DPR. Sampeyan ndak usah ikut-ikut, tidak. Jadi silahkan (tidak setuju, red),” tutur Mohammad Nuh.
Sebelumnya, Menteri asal Jawa Timur ini juga menjelaskan dari hasil uji publik perubahan kurikulum itu sendiri tidak banyak yang keberatan. Mulai dari dari landasan pemikiran, strukturnya, jam dan seterusnya. Nah, yang sering jadi perhatian masyarakat justru berkaitan kesiapan implementasinya.
Dalam proses persiapan implementasi kurikulum baru itu sendiri, Nuh kembali menegaskan bahwa ada tiga hal yang dipersiapkan. Di antaranya yang paling mendasar yaitu terkait dengan buku, baik buku pegangan bagi guru maupun si murid. Kedua, pelatihan guru dan
Langganan:
Postingan (Atom)