Sabtu, 05 Januari 2013

GURU TIDAK DAPAT TUNJANGAN KINERJA (REMUNERASI)

TUNJANGAN KINERJA (REMUNERASI) KEMENTRIAN/LEMBAGA PEMERINTAH TAHUN 2013. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanggal 17 November lalu telah menandatangani sekaligus 20 (dua puluh) Peraturan Presiden (Perpres) pemberian tunjangan kinerja (remunerasi) untuk 20 kementerian/lembaga pemerintah non kementerian (LKNP).Besaran remunerasi 2013 tunjangan PNS kementrian/lembaga tergantung golongan PNS mulai dari Rp 1,5 Juta hingga Rp 19,3 Juta/bulan.

Dikutip dari situs Setkab, sebanyak 20 K/L yang mendapatkan persetujuan itu adalah (sesuai nomor urut Perpres dari Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2012 hingga Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2012:

1. Kementerian Perindustrian;
2. Kementerian Riset dan Teknologi;
3. Kementerian Pertanian
4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
5. Kementerian Perumahan Rakyat
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan
9. Badan Kepegawaian Negara
10. Badan Pusat Statistik
11. Badan Tenaga Nuklir Nasional
12. Lembaga Administrasi Negara
13. Lembaga Ketahanan Nasional
14. Arsip Nasional
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
16. Lembaga Sandi Negara
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
18. Badan Narkotika Nasional;
19. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
20.Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dalam Perpres itu disebutkan, Tunjangan Kinerja diberikan setiap bulan, dan dibayarkan terhitung mulai bulan Januari 2013.

Tunjangan kinerja (remunerasi) PNS 2013  ini tidak diberikan kepada:
a. Pegawai yang tidak mempunyai tugas/pekerjaan/jabatan tertentu di lingkungan K/L masing-masing;
b. Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
c. Pegawai yang diberhentikan dari pekerjaan/jabatannya dengan diberikan uang tunggu (sebelum diberhentikan sebagai Pegawai Negeri);
d. Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain diluat lingkungan instansi asalnya; dan
e. Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

Adapun besarnya Tunjangan Kinerja 2013 PNS kementrian dan lembaga pemerintah disesuaikan pada kelas jabatan (grade) dari masing-masing pegawai, yang dirinci dari grade 1 – 17. Tunjangan terendah (grade 1) adalah Rp 1.563.000, dan tertinggi (grade 17) adalah Rp 19.360.000. Daftar tunjangan kinerja 2013 remunerasi PNS di 20 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementrian.

GAJI PNS NAIK 7 % TAHUN 2013 INI

INFO KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2013. Gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri akan naik 7% tahun depan. Kenaikan gaji PNS 2014 tersebut tidak termasuk untuk Presiden dan para menterinya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan jumlah kenaikan gaji PNS tahun depan tidak terlalu besar, hanya 7% atau sedikit di atas angka inflasi. Cukup lumayan karena yang penting ada kenaikan gaji.

"Gaji PNS tahun depan naik 7%, itu tidak besar hanya menyesuaikan dari angka inflasi atau lebih naik sedikit dari angka inflasi," kata Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
Hatta menegaskan, presiden, wakil presiden, dan menteri tidak ikut menikmati kenaikan gaji di tahun depan. "Tidak, gaji presiden dan menterinya tidak naik. Gaji presiden sama menterinya tetap, tetap Rp 19 juta (gaji pokok menteri)," cetus Hatta. (Gaji pokok yang tetap, namun bagaimana dengan tunjangannya ya?)

Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 112,2 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan PNS, TNI, dan Polri. Anggaran tersebut masuk dalam anggaran belanja pegawai di 2013 yang totalnya Rp 241,1 triliun.

Jumlah anggaran gaji PNS Rp 112,2 triliun di 2013 menunjukkan peningkatan Rp 10,9 triliun atau 10,7%, dari pagu dalam APBN-P 2012 yang sebesar Rp 101,3 triliun.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan kebijakan kenaikan gaji pokok PNS sebesar rata-rata 7%, serta penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru di instansi pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan menggantikan pegawai yang memasuki usia pensiun.

Selanjutnya, untuk pembayaran honorarium, vakasi, lembur, dan sebagainya, pemerintah dalam RAPBN 2013 mengalokasikan Rp 51,6 triliun yang berasal dari anggaran belanja pegawai.

Alokasi honorarium serta lainnya, menunjukkan peningkatan sebesar Rp 9,9 triliun atau 23,7% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 41,7 triliun. Semoga berita kenaikan gaji PNS 2013 ini bermanfaat, tentu saja bagi sahabat yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil ya.

Minggu, 30 Desember 2012

www.ayo-kesekolah mengucakan selamat tahun baru 2013


Kenangan 2012 ……….......
Seakan  hanya sekejap, hingga sirna ditepis malam, pertanda esok akan tiba.
Selamat tahun baru 2013.
Semoga sukses selalu...

Sabtu, 22 Desember 2012

GURU DIMANJA , GAK REPOT BUAT SILABUS

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera berganti dengan kurikulum baru pada 2013 mendatang. Pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.

"Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh saat berkunjung ke Gedung Kompas, Palmerah, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Ia menambahkan bahwa pengawasan dan kontrol pendidikan dengan kurikulum yang berjalan saat ini juga sulit dilakukan mengingat masing-masing sekolah berwenang membuat silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya.

"Mengontrolnya susah bukan main. Persepsi masing-masing guru, masing-masing sekolah itu berbeda," jelas Nuh.

Tidak hanya itu, masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik adalah bermunculan banyak Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.

"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," ungkap Nuh.

"Ya itu makanya muncul bang maman, bang mimin, maria ozawa dalam LKS anak-anak," tandasnya.

BIOGRAFI MUHAMMAD NUH, INILAH MENTRI YANG MEMBUDAYAKAN GANTI MENTRI GANTI KURIKULUM

Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA (lahir di SurabayaJawa Timur17 Juni 1959; umur 53 tahun) adalah Menteri Pendidikan Nasional Indonesiasejak 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (20072009) dan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya periode tahun 20032006.

Mohammad Nuh adalah anak ketiga dari 10 bersaudara. Ayahnya H. Muchammad Nabhani, adalah pendiri Pondok Pesantren Gununganyar Surabaya. Ia melanjutkan studi di Jurusan Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan lulus tahun 1983.
Mohammad Nuh mengawali kariernya sebagai dosen Teknik Elektro ITS pada tahun 1984. Ia kemudian mendapat beasiswa menempuh magister diUniversite Science et Technique du Languedoc (USTL) MontpellierPerancis. Mohammad Nuh juga melanjutkan studi S3 di universitas tersebut.
Nuh menikah dengan drg. Layly Rahmawati, dan ia dikaruniai seorang puteri bernama Rachma Rizqina Mardhotillah, yang lahir di Perancis.
Pada tahun 1997, Mohammad Nuh diangkat menjadi direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) ITS. Berkat lobi dan kepemimpinannya, PENS menjadi rekanan tepercaya Japan Industrial Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 1990.
Pada tanggal 15 Februari 2003, Mohammad Nuh dikukuhkan sebagai rektor ITS. Pada tahun yang sama, Nuh dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) bidang ilmu Digital Control System dengan spesialisasi Sistem Rekayasa Biomedika. Ia adalah rektor termuda dalam sejarah ITS, yakni berusia 42 tahun saat menjabat. Semasa menjabat sebagai rektor, ia menulis buku berjudul Startegi dan Arah Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (disingkat Indonesia-SAKTI).
Selain sebagai rektor, Mohammad Nuh juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, Pengurus PCNU Surabaya, Sekretaris Yayasan Dana Sosial Al Falah Surabaya, Anggota Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya, serta Ketua Yayasan Pendidikan Al Islah Surabaya. Muhammad Nuh juga dikenal sebagai seorang Kiayi, sering memberi ceramah dan khutbah jumat di berbagai masjid di Surabaya dan dikenal sebagai Ulama.

Rabu, 19 Desember 2012

UJI PUBLIK KURIKULUM 2013


JAKARTA, KOMPAS.com - Uji publik kurikulum 2013 akan segera dimulai, Kamis (29/11/2012). Berbagai cara ditempuh oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melihat respon masyarakat terhadap draf kurikulum yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014 mendatang.

Selain mensosialisasikan draf kurikulum baru lewat laman resminya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengatakan kementerian akan melakukan uji publik ke lima kota besar di Indonesia. Uji publik dilakukan melalui roadshow yang melibatkan berbagai kalangan seperti sekolah, guru, pengamat pendidikan, praktisi pendidikan, anggota DPR, PGRI, persatuan guru lainnya dan juga para Kepala Dinas dan Kepala Bidang dari Dinas dan kesatuan yang berkaitan dengan pendidikan.

Lima kota besar yang akan disasar adalah Jakarta, Medan, Yogyakarta, Denpasar dan Makassar. Pemilihan kelima kota ini didasarkan pada jumlah penduduk, kepadatannya dan jumlah peserta didiknya. Selain lima kota tersebut, terdapat 33 kota dan kabupaten yang juga dipilih sebagai lokasi uji publik.

Nantinya uji publik yang digelar di lokasi-lokasi tersebut akan berisi paparan, pembahasan, diskusi, tukar pikiran dan penyusunan kompetensi seperti untuk standar kelulusan. Berbagai masukan yang masuk akan diterima dan dievaluasi oleh Kemendikbud untuk menyempurnakan kurikulum yang akan berlaku pada Juni 2013.

"Akan kami terima masukannya dan dimatangkan lagi agar kurikulum ini sempurna," tuturnya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Nuh berharap masyarakat bisa memberi banyak masukan melalui uji publik yang digelar baik melaluiroadshow maupun melalui sosialisasi di laman resmi kementerian.

"Silakan. Bebas berpendapat saat uji publik ini. Bagian mana yang tidak setuju bisa diungkapkan. Misalnya penghapusan IPA-IPS tingkat SD," ungkapnya.
PENDIDIKAN
Kamis, 06 Desember 2012 , 16:

JAKARTA – Rencana pemerintah menyusun kurikulum baru 2013 menuai banyak tentangan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menganggap, penolakan-penolakan tersebut merupakan hal biasa. Bahkan dia menyebut, ada juga professor yang setuju dengan konsep kurikulum baru tersebut.

“Pak Muchlis, juga professor Matematika ITB, juga setuju, ada juga profesornya yang setuju, walaupun ada professor yang tidak setuju. Tidak usah terlalu terkecoh lah, ini professor yang tidak setuju, jelek-jelek saya professor juga setuju. Tidak apa-apa kalau ada yang punya pandangan beda, agar sempurna hidup itu,” kata Nuh, dalam konferensi pers di Kemdikbud, Kamis (6/12).

Nuh pada Kamis pekan depan juga berencana akan bertemu dengan Panja DPR RI untuk akan menyampaikan masalah perubahan kurikulum baru. Karena menurut dia, ada anggota Panja DPR RI yang tidak setuju dengan kurikulum baru yang tengah disiapkan. Nuh menegaskan, dia tetap akan memberikan penjelasan walaupun sebenarnya masalah kurikulum merupakan kewenangan pemerintah.

“Kemarin di DPR, meskipun ada Panja yang bilang tidak setuju, ndak apa-apa. Tapi perlu diingat, kurikulum wilayah pemerintah loh. Sampeyan ndak setuju dan apa-apa. Tapi kami tidak ingin berbenturan antara pemerintah dengan DPR. Sampeyan ndak usah ikut-ikut, tidak. Jadi silahkan (tidak setuju, red),” tutur Mohammad Nuh.

Sebelumnya, Menteri asal Jawa Timur ini juga menjelaskan dari hasil uji publik perubahan kurikulum itu sendiri tidak banyak yang keberatan. Mulai dari dari landasan pemikiran, strukturnya, jam dan seterusnya. Nah, yang sering jadi perhatian masyarakat justru berkaitan kesiapan implementasinya.

Dalam proses persiapan implementasi kurikulum baru itu sendiri, Nuh kembali menegaskan bahwa ada tiga hal yang dipersiapkan. Di antaranya yang paling mendasar yaitu terkait dengan buku, baik buku pegangan bagi guru maupun si murid. Kedua, pelatihan guru dan 

SEJARAH SINGKAT PGRI


PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan huru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan.  Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan  Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
1.    Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2.    Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
3.    Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.
Semoga PGRI, guru, dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tulisan ini adalah Teks resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar PGRI, untuk dibaca pada upacara memperingati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, 25 November 2008.

Minggu, 16 Desember 2012

RANAH KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTORIK



Pendidikan sebagai sebuah proses belajar memang tidak cukup dengan sekedar mengejar masalah kecerdasannya saja. Berbagai potensi anak didik atau subyek belajar lainnya juga harus mendapatkan perhatian yang proporsional agar berkembang secara optimal. Karena itulah aspek atau factor rasa atau emosi maupun ketrampilan fisik juga perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.
Sejalan dengan pengertian kognitif afektif psikomotorik tersebut, kita juga mengenal istilah cipta, rasa, dan karsa yang dicetuskan tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara. Konsep ini juga mengakomodasi berbagai potensi anak didik. Baik menyangkut aspek cipta yang berhubungan dengan otak dan kecerdasan, aspek rasa yang berkaitan dengan emosi dan perasaan, serta karsa atau keinginan maupun ketrampilan yang lebih bersifat fisik.
Konsep kognitif, afektif, dan psikomotorik dicetuskan oleh Benyamin Bloom pada tahun 1956. Karena itulah konsep tersebut juga dikenal dengan istilah Taksonomi Bloom.
Pengertian kognitif afektif psikomotorik dalam Taksonomi Bloom ini membagi adanya 3 domain, ranah atau kawasan potensi manusia belajar. Dalam setiap ranah ini juga terbagi lagi ke dalam beberapa tingkatan yang lebih detail. Ketiga ranah itu meliputi :
1. Kognitif (proses berfikir )
Kognitif adalah kemampuan intelektual siswa dalam berpikir, menegtahui dan memecahkan masalah.
Menurut Bloom (1956) tujuan domain kognitif terdiri atas enam bagian :
a. Pengetahuan (knowledge)
mengacu kepada kemampuan mengenal materi yang sudah dipelajari dari yang sederhana sampai pada teori-teori yang sukar. Yang penting adalah kemampuan mengingat keterangan dengan benar.
b. Pemahaman (comprehension)
Mengacu kepada kemampuan memahami makna materi. Aspek ini satu tingkat di atas pengetahuan dan merupakan tingkat berfikir yang rendah.
c. Penerapan (application)
Mengacu kepada kemampuan menggunakan atau menerapkan materi yang sudah dipelajari pada situasi yang baru dan menyangkut penggunaan aturan dan prinsip. Penerapan merupakan tingkat kemampuan berfikir yang lebih tinggi daripada pemahaman.
d. Analisis (analysis)
Mengacu kepada kemampun menguraikan materi ke dalam komponen-komponen atau faktor-faktor penyebabnya dan mampu memahami hubungan di antara bagian yang satu dengan yang lainnya sehingga struktur dan aturannya dapat lebih dimengerti. Analisis merupakan tingkat kemampuan berfikir yang lebih tinggi daripada aspek pemahaman maupun penerapan.
e. Sintesa (evaluation)
Mengacu kepada kemampuan memadukan konsep atau komponen-komponen sehingga membentuk suatu pola struktur atau bentuk baru. Aspek ini memerluakn tingkah laku yang kreatif. Sintesis merupakan kemampuan tingkat berfikir yang lebih tinggi daripada kemampuan sebelumnya.
f. Evaluasi (evaluation)
Mengacu kemampuan memberikan pertimbangan terhadap nilai-nilai materi untuk tujuan tertentu. Evaluasi merupakan tingkat kemampuan berfikir yang tinggi.
Urutan-urutan seperti yang dikemukakan di atas, seperti ini sebenarnya masih mempunyai bagian-bagian lebih spesifik lagi. Di mana di antara bagian tersebut akan lebih memahami akan ranah-ranah psikologi sampai di mana kemampuan pengajaran mencapai Introduktion Instruksional. Seperti evaluasi terdiri dari dua kategori yaitu “Penilaian dengan menggunakan kriteria internal” dan “Penilaian dengan menggunakan kriteria eksternal”. Keterangan yang sederhana dari aspek kognitif seperti dari urutan-urutan di atas, bahwa sistematika tersebut adalah berurutan yakni satu bagian harus lebih dikuasai baru melangkah pada bagian lain.
Aspek kognitif lebih didominasi oleh alur-alur teoritis dan abstrak. Pengetahuan akan menjadi standar umum untuk melihat kemampuan kognitif seseorang dalam proses pengajaran.

2. Afektif (nilai atau sikap)
Afektif atau intelektual adalah mengenai sikap, minat, emosi, nilai hidup dan operasiasi siswa.
Menurut Krathwol (1964) klasifikasi tujuan domain afektif terbagi lima kategori :
a. Penerimaan (recerving)
Mengacu kepada kemampuan memperhatikan dan memberikan respon terhadap sitimulasi yang tepat. Penerimaan merupakan tingkat hasil belajar terendah dalam domain afektif.
b. Pemberian respon atau partisipasi (responding)
Satu tingkat di atas penerimaan. Dalam hal ini siswa menjadi terlibat secara afektif, menjadi peserta dan tertarik.
c. Penilaian atau penentuan sikap (valung)
Mengacu kepada nilai atau pentingnya kita menterikatkan diri pada objek atau kejadian tertentu dengan reaksi-reaksi seperti menerima, menolak atau tidak menghiraukan. Tujuan-tujuan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi “sikap dan opresiasi”.
d. Organisasi (organization)
Mengacu kepada penyatuan nilai, sikap-sikap yang berbeda yang membuat lebih konsisten dapat menimbulkan konflik-konflik internal dan membentuk suatu sistem nilai internal, mencakup tingkah laku yang tercermin dalam suatu filsafat hidup.
e. Karakterisasi / pembentukan pola hidup (characterization by a value or value complex)
Mengacu kepada karakter dan daya hidup sesorang. Nilai-nilai sangat berkembang nilai teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan lebih mudah diperkirakan. Tujuan dalam kategori ini ada hubungannya dengan keteraturan pribadi, sosial dan emosi jiwa.
Variable-variabel di atas juga telah memberikan kejelasan bagi proses pemahaman taksonomi afektif ini, berlangsungnya proses afektif adalah akibat perjalanan kognitif terlebih dahulu seperti pernah diungkapkan bahwa:
“Semua sikap bersumber pada organisasi kognitif pada informasi dan pengatahuan yang kita miliki. Sikap selalu diarahkan pada objek, kelompok atau orang hubungan kita dengan mereka pasti di dasarkan pada informasi yanag kita peroleh tentang sifat-sifat mereka.”
Bidang afektif dalam psikologi akan memberi peran tersendiri untuk dapat menyimpan menginternalisasikan sebuah nilai yang diperoleh lewat kognitif dan kemampuan organisasi afektif itu sendiri. Jadi eksistensi afektif dalam dunia psikologi pengajaran adalah sangat urgen untuk dijadikan pola pengajaran yang lebih baik tentunya.

3. Psikomotorik (keterampilan)
Psikomotorik adalah kemampuan yang menyangkut kegiatan otot dan fisik.
Menurut Davc (1970) klasifikasi tujuan domain psikomotor terbagi lima kategori yaitu :
a. Peniruan
terjadi ketika siswa mengamati suatu gerakan. Mulai memberi respons serupa dengan yang diamati. Mengurangi koordinasi dan kontrol otot-otot saraf. Peniruan ini pada umumnya dalam bentuk global dan tidak sempurna.
b. Manipulasi
Menekankan perkembangan kemampuan mengikuti pengarahan, penampilan, gerakan-gerakan pilihan yang menetapkan suatu penampilan melalui latihan. Pada tingkat ini siswa menampilkan sesuatu menurut petunjuk-petunjuk tidak hanya meniru tingkah laku saja.
c. Ketetapan
memerlukan kecermatan, proporsi dan kepastian yang lebih tinggi dalam penampilan. Respon-respon lebih terkoreksi dan kesalahan-kesalahan dibatasi sampai pada tingkat minimum.
d. Artikulasi
Menekankan koordinasi suatu rangkaian gerakan dengan membuat urutan yang tepat dan mencapai yang diharapkan atau konsistensi internal di natara gerakan-gerakan yang berbeda.
e. Pengalamiahan
Menurut tingkah laku yang ditampilkan dengan paling sedikit mengeluarkan energi fisik maupun psikis. Gerakannya dilakukan secara rutin. Pengalamiahan merupakan tingkat kemampuan tertinggi dalam domain psikomotorik.
Dari penjelasan di atas dapat dilihat bahwa domain psikomotorik dalam taksonomi instruksional pengajaran adalah lebih mengorientasikan pada proses tingkah laku atau pelaksanaan, di mana sebagai fungsinya adalah untuk meneruskan nilai yang terdapat lewat kognitif dan diinternalisasikan lewat afektif sehingga mengorganisasi dan diaplikasikan dalam bentuk nyata oleh domain psikomotorik ini.
Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar. Sasaran kegiatan evaluasi hasil belajar adalah:
  1. Apakah peserta didik sudah dapat memahami semua bahan atau materi pelajaran yang telah diberikan pada mereka?
  2. Apakah peserta didik sudah dapat menghayatinya?
  3. Apakah materi pelajaran yang telah diberikan itu sudah dapat diamalkan secara kongkret dalam praktek atau dalam kehidupannya sehari-hari?
Ketiga ranah tersebut menjadi obyek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.

Jumat, 07 Desember 2012

GANTI MENTERI GANTIKU RIKULUM


JAKARTA – Rencana pemerintah menyusun kurikulum baru 2013 menuai banyak tentangan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menganggap, penolakan-penolakan tersebut merupakan hal biasa. Bahkan dia menyebut, ada juga professor yang setuju dengan konsep kurikulum baru tersebut.

“Pak Muchlis, juga professor Matematika ITB, juga setuju, ada juga profesornya yang setuju, walaupun ada professor yang tidak setuju. Tidak usah terlalu terkecoh lah, ini professor yang tidak setuju, jelek-jelek saya professor juga setuju. Tidak apa-apa kalau ada yang punya pandangan beda, agar sempurna hidup itu,” kata Nuh, dalam konferensi pers di Kemdikbud, Kamis (6/12).

Nuh pada Kamis pekan depan juga berencana akan bertemu dengan Panja DPR RI untuk akan menyampaikan masalah perubahan kurikulum baru. Karena menurut dia, ada anggota Panja DPR RI yang tidak setuju dengan kurikulum baru yang tengah disiapkan. Nuh menegaskan, dia tetap akan memberikan penjelasan walaupun sebenarnya masalah kurikulum merupakan kewenangan pemerintah.

“Kemarin di DPR, meskipun ada Panja yang bilang tidak setuju, ndak apa-apa. Tapi perlu diingat, kurikulum wilayah pemerintah loh. Sampeyan ndak setuju dan apa-apa. Tapi kami tidak ingin berbenturan antara pemerintah dengan DPR. Sampeyan ndak usah ikut-ikut, tidak. Jadi silahkan (tidak setuju, red),” tutur Mohammad Nuh.

Sebelumnya, Menteri asal Jawa Timur ini juga menjelaskan dari hasil uji publik perubahan kurikulum itu sendiri tidak banyak yang keberatan. Mulai dari dari landasan pemikiran, strukturnya, jam dan seterusnya. Nah, yang sering jadi perhatian masyarakat justru berkaitan kesiapan implementasinya.

Dalam proses persiapan implementasi kurikulum baru itu sendiri, Nuh kembali menegaskan bahwa ada tiga hal yang dipersiapkan. Di antaranya yang paling mendasar yaitu terkait dengan buku, baik buku pegangan bagi guru maupun si murid. Kedua, pelatihan guru dan ketiga, administrasi tata kelola.

KURIKULUM BARU DIUJI PUBLIK




JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh terus mengawal proses uji publik terhadap perubahan kurikulum pendidikan 2013. Dia mengklaim tidak ada lagi persoalan mendasar terkait kurikulum, kecuali masalah kesiapan implementasinya.

Mengacu data yang disampaikan Mendikbud dalam konferensi pers di Kemdikbud, Kamis (6/12), hingga pagi tadi situs yang disiapkan khusus untuk uji publik kurikulum baru telah diakses lebih dari 15.000 pembaca, dengan lebih dari 1300 komentar. Jumlah itu akan berkembang terus.

“Semua pandangannya kita apresiasi, ada yang setuju, setengah setuju, setuju dengan alasan hingga menolak. Gak apa-apa kalau ada yang punya pandangan berbeda, agar sempurna hidup itu,” ujar Nuh.

Kalau dicermati, lanjut dia, ada beberapa masukan dalam proses uji publik. Namun tidak banyak pihak yang keberatan. Hanya saja yang sering jadi perhatian masyarakat justru berkaitan kesiapan implementasinya. Sebab, banyak pihak menganggap guru belum siap menerapkan kurikulum baru.

“Apa yang dilakukan? Ya tentu persiapan. Jadi tema besarnya bagaimana kita mempersiapkannya, wilayah teknis itu. Artinya kurikulum bagus,” ujar Mendikbud.

Terkait persiapan implementasi kurikulum baru itu sendiri, Menteri asal Surabaya itu kembali menegaskan bahwa ada tiga hal yang dipersiapkan. Di antaranya yang paling mendasar terkait buku pegangan bagi guru maupun si murid, pelatihan guru, serta administrasi tata kelola.

Untuk buku pegangan, Kemdikbud justru sudah menyiapkannya. “Loh kok bisa kurikulum belum siap, buku sudah disiapkan? Tentu kita sudah paham perubahan yang mana sih, misalnya Matematika, dibanding dengan yang lalu yang berubah yang mana. Itu sudah bisa kita perkirakan dari diskusi-diskusi,” papar Nuh.

Sementara untuk pelatihan guru akan dilakukan secara bertahap dengan dua pendekatan, yakni bertahap dari sisi jenjang pendidikan atau bertahap dari wilayah sekolahnya. Artinya, guru yang berjumlah 2,9 juta orang tidak dilatih sekaligus karena dalam implementasi kurikulum, tahap awal akan dilakukan di kelas 1 dan IV (SD/MI), kelas VII (SMP/MTs), dan kelas X (SMA/SMK).

JANGAN-JANGAN CUMA UNTUNGKAN PEMERBIT BUKU

JAKARTA--Koalisi Pendidikan, praktisi pendidikan, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Federasi Serikat Guru Indonesia, orangtua murid, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) secara tegas menolak perubahan kurikulum pendidikan yang diatur dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 menjadi Kurikulum 2013.

Menurut Direktur Eksekutif Sekolah Tanpa Batas (STB), Bambang Wisudo, perubahan kurikulum tidak memiliki latar belakang yang kuat dan terkesan terburu-buru. Alih-alih menyempurnakan kurikulum yang ada, perubahan ini menuurtnya justru seperti membongkar secara keseluruhan kurikulum yang ada dan tidak dapat menjamin pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

"Perubahan ini dilakukan secara reaktif tanpa ada visi yang jelas mengenai pendidikan. Perubahan ini hanya menguntungkan penerbit buku," kata Bambang dalam jumpa pers di kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).

Sementara itu praktisi pendidikan dan tokoh agama, Romo Benny Susetyo mengungkapkan sebaiknya anggaran negara untuk kurikulum 2013 ini dipakai untuk meningkatkan kualitas guru dan memperbaiki infrastruktur pendidikan.

"Kita sebaiknya menyelamatkan anggaran negara. Kalau disiapkan buku untuk ini, tapi lalu program kurikulumnya tidak berhasil, mau dikemanakan buku-buku ini? Padahal sudah menggunakan anggaran," terang Romo Benny.

Hal serupa diungkapkan Jeirry Sumampow dari PGI. Ia mengatakan perubahan kurikulum yang bermasalah menjadi indikator kualitas masyarakat Indonesia pada lima hingga 10 tahun ke depan. Perubahan dinilai asal-asalan dan dipaksakan.

"Ini bukan masalah yang kecil, ini masalah masa depan bangsa. Capaiannya secara konkret itu gimana. Karena semuanya ngambang  di kurikulum baru. Kurikulum ini penting karena menyangkut masa depan bangsa. Kami mengambil posisi menolak," tegas Jeirry.

Mereka juga mengajak masyarakat bergerak untuk menolak perubahan kurikulum tidak didasari oleh paradigma yang jelas mengenai pendidikan. Para pemeharti pendidikan ini mengungkap, orientasi pendidikan harus mengacu pada konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa bukan pada selera kebutuhan pasar.

KURIKULUM BARU DIUJI COBA DULU


 

JAKARTA – Empat tahapan uji publik kurikulum baru 2013 yang sedang dijalankan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai belum efektif. Seharusnya, Kementrian yang dipimpin Mohammad Nuh juga melakukan uji praktik yang justru akan lebih efektif karena bisa dilihat langsung dan dilakukan penilaian.

"Seharusnya Kemdikbud jangan hanya sebatas memanggil pakar atau tokoh pendidikan kemudian membahas tentang kurikulum tersebut. Itu kan hanya teori. Saya kira harus ada juga uji praktiknya,” kata Anggota Panja Kurikulum Komisi X DPR Raihan Iskandar, Kamis (7/12).

Raihan menuturkan, uji praktik perlu dilakukan. Misalnya diberlakukan selama satu atau setengah semester di seluruh provinsi mengingat hasil UKG yang rendah. Kemampuan guru kita baik konten maupun pendagogiknya masih sangat lemah.

Diketahui, pengembangan kurikulum baru ini dilakukan Kemdikbud dalam 4 tahap, yaitu penyusunan kurikulum secara internal di Kemdikbud, pemaparan desain kurikulum 2013 di hadapan Wakil Presiden, pelaksanaan uji publik, dan penyempurnaan. Di sana tidak ada muatan uji praktik.

“Uji praktik ini akan memberikan gambaran yang utuh terhadap kurikulum yang baru tersebut, sehingga kita semua bisa menilainya secara komprehensif pula. Misalnya untuk tingkat SD, Kurikulum 2013 ini menggunakan metode tematik-integratif dengan IPA sebagai objek utamanya.

Contohnya, selama 2 pekan siswa SD hanya mempelajari tentang air; ini yang namanya tematik. Ketika mempelajari air, siswa akan mempelajari siklus air, ini masuk IPA. Setelah itu mereka akan membahas air dari segi kemanfaatannya untuk masyarakat, misalnya untuk irigasi seperti Subak di Bali, bagian ini masuk IPS.

Selain itu, siswa juga bisa mempelajari bahwa air itu ada yang tercemar dan bersih. Air yang bersih dan mensucikan bisa untuk wudhu dan shalat, ini pelajaran agama. “Teorinya memang begitu, tapi bentuk praktik nyatanya seperti apa belum terlihat,” jelas Raihan.

Karena itu, alangkah baiknya Kemdikbud juga dalam melakukan uji praktik ini melalukan benchmarking (pembandingan) ke sekolah-sekolah swasta yang memiliki pengalaman dengan metode pengajaran tematik. Uji praktik dan benchmarking sangat diperlukan agar kurikulum bisa berkualitas dan tidak bernasib seumur jagung yang pada tahun 2014 nanti diperkirakan bisa berganti lagi seiring pergantian pemerintahan.

BEBAN GURU DILUAR DAN DI DALAMKELAS SAMA-SAMA DIHITUNG JAMMENGAJAR






JAKARTA – Perubahan kurikulum 2013 memiliki banyak konsekuensi, salah satunya terhadap beban mengajar guru. Dalam kurikulum baru, guru tidak hanya mengajar di depan kelas, tapi juga di luar kelas.

“Konsekuensi perubahan kurikulum ini bagaimana menghitung jam beban mengajar guru. Itu bagian yang harus kita nilai,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di kantornya, Kamis (6/12).

Pada kurikulum baru, pendekatan belajar mengajar akan menggunakan metode tematik integratif. Sehingga proses belajar mengajarnya akan lebih ditekankan kepada observasi, pengamatan, analisis, serta presentasi.

“Tugas-tugas guru di luar kelas menjadi lebih banyak, karena mereka harus mengevaluasi portofolio sang anak,” kata Nuh.

Atas dasar itu, pemerintah akan melakukan evaluasi syarat beban kerja guru. Dalam PP Nomor 72 Tahun 2008, Pasal 52 ayat (2), disebutkan, beban kerja guru paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka, dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam seminggu.

Dengan begitu, segala tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses, akan dikonversi ke dalam jam mengajar. Sehingga beban mengajar guru di dalam dan di luar kelas sama-sama dihititung.

"Berapa jam mereka melakukan proses penilaian itu juga harus diperhatikan dan dihitung. Sehingga, yang sekarang 24 jam tatap muka dikelas bisa jadi berkurang, karena mereka memerlukan persiapan dan evaluasi di rumah lebih banyak lagi," jelas Mohammad Nuh menambahkan.