Senin, 22 Februari 2021

 


Palantikan Nina-Lucky Dijadwalkan 26 Februari 2021

 Palantikan Nina-Lucky Dijadwalkan 26 Februari 2021



DISKOMINFO INDRAMAYU - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih Nina Agustina dan Lucky Hakim dijadwalkan dilantik pada hari Jum'at 26 Februari 2021 jam 09.30 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Menteri Dalam Negeri.



Kepastian jadwal tersebut terungkap dari hasil rakor persiapan pelantikan bagi 5 kabupaten/kota yakni Kabupaten Indramayu, Karawang, Sukabumi, Pangandaran, dan Kota Depok bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (22/2/2021) yang dilakukan secara virtual dari Ruang Indramayu Command Center (ICC).



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana menjelaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih akan dipusatkan di Pendopo Indramayu sedangkan Gubernur Jawa Barat berada di Gedung Pakuan Bandung. Pelantikan sendiri akan dilakukan secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.



Aan menegaskan, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/966/Otda tanggal 15 Februari 2021 perihal pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota bahwa undangan yang boleh hadir secara fisik pada pelantikan tersebut sebanyak 25 orang. 



"Pelantikan secara virtual dan pembatasan kehadiran undangan ini sebagai upaya bersama untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pelantikan ini kita lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Aan.



Namun demikian, lanjut Aan, bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya pelantikan tersebut pihak panitia akan menyeiarkan secara live melalui akun Youtube dan halaman facebook Diskominfo Indramayu.



"Sampai saat ini masih dijadwalkan pada hari Jum'at tanggal 26 Februari 2021 jam 09.30, dan kita akan menerapkan protokol kesehatan. Jadi mohon maaf kita akan batasi hanya 25 orang sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri dan kita akan siarkan melalui youtube dan facebook untuk bisa diakses oleh publik," kata Aan.



Selain itu, kata Aan, bagi undangan yang akan masuk ke pendopo harus dilakukan swab antigen terlebih dahulu atau membawa hasil swab antigen yang masih berlaku. 



"Kami akan lakukan swab antigen bagi para undangan yang hasilnya bisa ditunggu. Atau juga bisa membawa hasil swab antigen yang masih berlaku. Jika ada yang positif kita langsung lakukan tindakan penanganan Covid-19" ujarnya.



Dalam rakor tersebut dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan, Sekretaris DPRD, Kabag Umum, Kabag Keuangan, Kabag Otda,  Kabag Tata Pemerintahan, Kabid IKP Diskominfo, dan Kasubag Protokol. (Aa Deni/Dedi-Diskominfo Indramayu)